Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

KDM Baru Mulai, Sumbar Sudah Lebih Dulu Jalankan Gerakan Seribu Rupiah

Tandri Eka Putra • Kamis, 9 Oktober 2025 | 17:28 WIB
Gebu Minang atau Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau merupakan organisasi masyarakat Minangkabau yang berfokus pada pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya warga Minang di perantauan.
Gebu Minang atau Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau merupakan organisasi masyarakat Minangkabau yang berfokus pada pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya warga Minang di perantauan.

PADEK.JAWAPOS.COM- Heboh surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta masyarakat berdonasi Rp1.000 per hari untuk solidaritas sosial, menuai kritik luas.

Namun, tahukah Anda? Di Sumatera Barat, gerakan serupa justru telah lebih dulu hadir dan bahkan berkembang menjadi organisasi besar bernama Gebu Minang.

Gebu Minang atau Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau merupakan organisasi masyarakat Minangkabau yang fokus pada pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya warga Minang di perantauan.

Baca Juga: Blue Protocol: Star Resonance Resmi Dirilis Global, Hadir di PC dan Mobile

Lembaga ini berdiri resmi pada tanggal 24 Desember 1989 atas saran Presiden Soeharto, usai berdialog dengan para petani di Sumatera Barat.

Organisasi ini diprakarsai sejumlah tokoh nasional asal Minangkabau, seperti Azwar Anas, Awaluddin Djamin, Bustanil Arifin, Emil Salim, Harun Zain, Hasan Basri Durin, Hasyim Ning, Fahmi Idris, Sjafaroeddin Sabar, Nasrun Syahrun, Rustam Didong, dan Ali Akbar Navis.

Mereka memiliki visi besar yang membangkitkan potensi ekonomi dan budaya Minang, baik di ranah maupun di rantau.

Baca Juga: IGDX 2025 Digelar di Bali, Pemerintah Dorong Game Lokal Tembus Pasar Global

Awalnya, Gebu Minang dikenal sebagai Gerakan Seribu Rupiah Minang sebuah inisiatif untuk mengumpulkan dana Rp1.000 dari setiap perantau Minang guna membantu pembangunan di kampung halaman.

Namun seiring berjalannya waktu, gerakan ini berkembang menjadi Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang, dengan cakupan kegiatan yang jauh lebih luas.

Dalam bidang ekonomi, Gebu Minang menghimpun potensi perantau melalui pelatihan, seminar, hingga pembiayaan usaha kecil dan menengah.

Baca Juga: Starbreeze Batalkan Proyek Game Dungeons & Dragons, Karyawan PHK 44

Di sisi budaya, organisasi ini aktif menyelenggarakan festival, pameran seni, serta kegiatan pelestarian adat Minangkabau agar tetap lestari di tengah arus modernisasi.

Gebu Minang kini memiliki perangkat kelembagaan seperti Lembaga Gebu Minang (LGM) dan Yayasan Gebu Minang (YGM). LGM berperan menggerakkan perantau berinvestasi di sektor ekonomi masyarakat kecil, sementara YGM berfungsi sebagai pengawas agar kegiatan tetap sesuai dengan visi pendirinya.

Bahkan organisasi ini membentuk unit usaha seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR), PT Gebu Niaga Nusantara (GNN), dan PT MinangNet, semuanya dibangun dengan semangat gotong royong perantau Minang.

Baca Juga: 253 Siswa SMK SMTI Padang Resmi Dilantik, Serapan Lulusan Capai 81 Persen

Namun berbeda dengan Gebu Minang yang lahir dari inisiatif masyarakat perantau dan dikelola secara swadaya, gerakan Rp1.000 per hari di Jawa Barat justru muncul dari inisiatif pemerintah daerah.

Surat Edaran Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait program “Rereongan Sapoe Sarebu” itu memicu gelombang kritik. Sejumlah warga dan pakar menilai program tersebut berpotensi “melegalkan pungutan pembohong”.

Menurut mereka, jika Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pungutan oleh pemda hanya diperbolehkan dalam dua bentuk: pajak daerah dan retribusi.

Baca Juga: Little Nightmares III Rilis 10 Oktober 2025, Hadirkan Mode Co-op Dua Pemain Online

"Kalau dari kacamata hukum Islam jelas, berinfaq atau bersedekah harus ada lembaganya dan jelas peruntukannya. Kalau ini dikorupsi bagaimana? Saya tidak akan menuruti," tegas Firmansyah, warga Purwakarta, yang terang-terangan menolak ikut program tersebut.

Sementara Happy, warga Bandung, juga menilai program itu tidak perlu karena sudah banyak kegiatan sosial seperti Sabilulungan, bantuan pangan, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia khawatir surat edaran yang menyebut sumbangan “sukarela” justru akan menjadi kewajiban sosial terselubung. “Iya sukarela, tapi karena ada surat edaran, jadinya wajib secara moral. Kalau satu keluarga lima orang, bisa Rp80 ribu per bulan. Jadi beban,” ujarnya.

Baca Juga: Super Fantasy Kingdom, Game Baru Hooded Horse Gabungkan City Builder dan Roguelite

Kritik ini menyoroti perbedaan mendasar antara gerakan sosial berbasis masyarakat seperti Gebu Minang dan inisiatif pemerintah yang cenderung menimbulkan resistensi masyarakat.

Di Sumbar, gerakan Rp1.000 menjadi simbol solidaritas dan gotong royong antarsesama perantau tanpa intervensi pemerintah. Sementara di Jabar, niat baik solidaritas sosial justru dianggap berpotensi menjadi beban moral dan administratif bagi warga.

Kini masyarakat menilai, semangat “seribu rupiah” akan lebih diterima jika muncul dari masyarakat sendiri, bukan melalui surat edaran pemerintah.

Baca Juga: Kelelahan, Wisman Terjebak saat Panjat Tebing 

Seperti Gebu Minang yang sudah membuktikan, gotong royong dan kepedulian sosial dapat tumbuh kuat ketika dihapuskan dari kesadaran rakyat, bukan perintah kekuasaan.(yoga/mg10)

Editor : Tandri Eka Putra
#Solidaritas Sosial #dedi mulyadi #Gebu Minang di Hotel Mulia #Lembaga Gebu Minang