Kegiatan bertajuk Pengarahan dan Pembekalan Penjagaan Perlintasan Sebidang itu digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman dan dibuka langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad.
Pembekalan mencakup pemahaman tentang tugas pokok, prosedur keselamatan, penggunaan peralatan, hingga penanganan situasi darurat di pos penjagaan jalur perlintasan langsung (JPL).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Wali Kota Pariaman kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada 30 September 2025, terkait pemasangan palang pintu di sejumlah perlintasan sebidang.
“Dari 30 titik penjagaan yang kami ajukan, 10 titik telah disetujui untuk dioperasikan. Kami apresiasi dukungan Balai Teknik Perkeretaapian yang turut memberikan pembekalan kepada petugas,” ujar Yota Balad.
Ia berharap, para petugas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan.
“Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan kecelakaan di perlintasan dapat diantisipasi dan masyarakat merasa lebih aman,” katanya.
Yota Balad juga mengingatkan 30 petugas yang akan mulai bertugas pada 1 November 2025 agar menjalankan amanah dengan disiplin dan sesuai arahan atasan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman Afwandi, Kepala BTP Kelas II Padang Hendrialdi, Kasubbag Tata Usaha PTP Kelas II Padang Oktaviandi Alif, Kasi Prasarana BTP Eko Rahadi Nurtanto, serta Kasi Lalu Lintas Sarana dan Keselamatan BTP Teguh Irman Santoso.(*)
Editor : Hendra Efison