Kegiatan ini melibatkan civitas akademika UNP, mulai dari dosen hingga mahasiswa, dengan fokus pada perumusan kajian terhadap sejumlah kejadian bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Sumatera Barat.
Paparan tersebut disampaikan oleh HIMES UNP dan disimak langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, didampingi Muhayatul, mahasiswa aktif Program Doktor (S3) Ilmu Lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyambut baik inisiatif dan kontribusi akademik yang disampaikan HIMES UNP.
Hasil kajian ini akan diteruskan kepada anggota DPRD Sumbar untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif.
DPRD Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam penanganan bencana hidrometeorologi, baik pada fase tanggap darurat maupun tahap pemulihan (recovery).
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Hendrio Fadly, mahasiswa Program Doktor Ilmu Lingkungan UNP, kajian HIMES UNP mencakup beberapa lokasi kejadian bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat, yaitu di Kota Padang pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuranji dan DAS Air Dingin, Kabupaten Agam pada DAS Masang Kanan, Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanahdatar pada DAS Indragiri, serta Kota Padang Panjang pada DAS Anai.
HIMES UNP juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat upaya mitigasi dan penanganan bencana.
Rekomendasi pertama adalah rehabilitasi hulu DAS berbasis biofisik melalui reboisasi dan rehabilitasi lahan di wilayah hulu dengan kelerengan curam.
Upaya ini diarahkan menggunakan jenis tanaman berakar dalam dan adaptif terhadap kondisi tanah setempat untuk meningkatkan infiltrasi serta menurunkan limpasan permukaan yang memicu banjir dan longsor.
Rekomendasi kedua menekankan penguatan sistem peringatan dini atau early warning system yang spesifik lokal. Sistem ini berbasis ambang batas curah hujan dan debit sungai setempat, serta dikombinasikan dengan peran aktif masyarakat nagari guna mempercepat respons terhadap kejadian hujan ekstrem yang berkembang secara cepat.
Selanjutnya, HIMES UNP merekomendasikan penataan ruang berbasis tingkat kerentanan nyata. Peninjauan dan penegakan tata ruang perlu didasarkan pada data biofisik faktual, seperti kelerengan, tutupan lahan, sempadan sungai, dan riwayat bencana, untuk membatasi pemanfaatan ruang di zona rawan banjir bandang dan longsor.
Rekomendasi keempat adalah penerapan mitigasi struktural skala tepat dan berkelanjutan, seperti stabilisasi lereng secara vegetatif, pengelolaan alur sungai, serta pengembangan drainase alami. Upaya ini perlu diintegrasikan dengan partisipasi masyarakat agar infrastruktur mitigasi dapat berfungsi dalam jangka panjang.
Rekomendasi terakhir menggarisbawahi pentingnya penguatan kearifan lokal dalam adaptasi bencana. Nilai “alam takambang jadi guru” diusulkan untuk diinternalisasikan dalam pendidikan kebencanaan dan perencanaan nagari sebagai pendekatan adaptif berbasis pengalaman lokal terhadap dinamika alam dan perubahan iklim.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Prof. Dr. Nurhasan Syah, Prof. Dr. Indang Dewata, Prof. Dr. Eri Barlian, Heldi, Ph.D, Dr. Dasrizal, Dr. Helfia, Dr. Osronita, dan Dr. Haris dari Pascasarjana Ilmu Lingkungan UNP. (*)
Editor : Heri Sugiarto