Kenaikan KUR Pertanian merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung modal pelaku tani serta keberlanjutan upaya swasembada pangan nasional.
Namun efektivitas penyerapan KUR di Sumatera Barat pada 2026 dinilai masih membutuhkan evaluasi.
Padang Ekspres menemui Dr. Ir. Munzir Busniah, M.Si., pengamat pertanian Universitas Andalas, untuk menilai perkembangan tersebut.
Ia menyebut kebijakan nasional KUR Pertanian sudah tepat, tetapi efektivitas di Sumbar bergantung pada serapan dan ketepatan sasaran.
“Tentu yang paling utama untuk jadi penilai itu adalah serapannya harus banyak dan kemudian tepat sasaran,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Ia menekankan perlunya evaluasi terhadap berbagai permasalahan pertanian Sumbar yang muncul tahun sebelumnya.
Munzir menyebut serapan KUR di Sumbar menghadapi kendala karena tidak semua kelompok tani bankable atau familier dengan layanan perbankan. Hal ini menyebabkan akses pembiayaan belum optimal.
Selain itu, persoalan kepemilikan lahan turut memengaruhi efektivitas KUR Pertanian.
“Bagaimana para petani akan berusaha jika lahan mereka kecil dan lahan itu bukan milik mereka? Kebanyakan lahan pertanian itu adalah lahan komunal atau milik kaum,” ungkapnya.
Ia menilai masalah kelembagaan dan kepemilikan lahan sangat terkait dengan skala usaha tani.
Petani membutuhkan lahan cukup luas untuk bisa mengelola usaha tani berbasis bisnis dan menyerap KUR secara maksimal.
“Itu yang akan bermasalah, tidak banyak petani modern yang punya lahan cukup untuk usaha tani yang berskala bisnis. Lalu bagaimana cara menyerap KUR secara maksimal? Itu yang perlu dievaluasi,” jelasnya.
Munzir menilai petani perlu didorong agar tidak sekadar bertani untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi mengelola usaha tani secara profesional.
Ia juga menyoroti kondisi di perdesaan di mana pelaku tani umumnya merupakan buruh tani yang menggarap lahan titipan pemilik yang tinggal di luar daerah.
“Yang tinggal di kampung itu bukan petani, tetapi buruh tani. Itu yang menjadi kendala penyerapan KUR Pertanian,” sebutnya.
Munzir menilai kesejahteraan petani belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Nilai tukar hasil tani masih stagnan, sementara nilai tambah lebih banyak dinikmati pedagang pengepul dan pedagang antar kota.
Menurutnya, solusi membutuhkan pembinaan kelembagaan petani agar mampu melihat usaha tani sebagai bisnis.
“Skalanya harus terpenuhi, produktivitas terpenuhi, dan pasarnya ada,” sarannya.(CR4)
Editor : Hendra Efison