Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

KAI Divre II Sumbar Imbau Penumpang Tak Pakai Perhiasan Mencolok

Hendra Efison • Minggu, 15 Maret 2026 | 19:44 WIB

KAI Divre II Sumbar mengimbau penumpang kereta api tidak memakai perhiasan mencolok selama Angkutan Lebaran 2026 demi menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan.
KAI Divre II Sumbar mengimbau penumpang kereta api tidak memakai perhiasan mencolok selama Angkutan Lebaran 2026 demi menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan.
PADEK.JAWAPOS.COM—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengimbau penumpang kereta api untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok selama perjalanan, khususnya pada masa Angkutan Lebaran 2026.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelanggan selama menggunakan layanan kereta api.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi perjalanan tetap aman selama periode libur panjang Idulfitri.

Imbauan Keamanan bagi Penumpang

Reza menjelaskan bahwa meskipun area stasiun maupun rangkaian kereta api telah dilengkapi sistem pengamanan serta berada dalam pengawasan petugas, kewaspadaan pribadi penumpang tetap diperlukan.

“Kami mengingatkan kepada para penumpang agar tidak mengenakan perhiasan yang terlalu mencolok ataupun membawa barang berharga secara berlebihan selama perjalanan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi tindak kejahatan serta mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan agar perjalanan selama masa Angkutan Lebaran dapat berlangsung dengan tertib dan aman bagi seluruh pengguna jasa kereta api.

Perhatikan Barang Bawaan

Selain terkait penggunaan perhiasan, KAI juga mengimbau pelanggan untuk lebih memperhatikan barang bawaan masing-masing.

Penumpang diminta memastikan seluruh barang pribadi telah dibawa saat akan turun dari kereta api, termasuk memeriksa kembali kursi maupun area bagasi agar tidak ada barang yang tertinggal.

Jika terjadi kehilangan barang selama perjalanan, penumpang dapat segera melaporkannya melalui layanan lost and found yang tersedia.

Laporan juga dapat disampaikan langsung kepada kondektur, petugas Polsuska di dalam kereta, atau melalui layanan Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan tindak lanjut.

Laporkan Hal Mencurigakan

KAI juga mengingatkan pelanggan agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di sekitar selama berada di stasiun maupun di dalam kereta.

Penumpang diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat aktivitas atau hal-hal yang dianggap mencurigakan.

Reza menegaskan bahwa KAI terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus keamanan bagi seluruh pelanggan yang menggunakan transportasi kereta api.

“KAI senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta keamanan bagi seluruh pelanggan. Oleh karena itu, kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat untuk mematuhi imbauan ini agar perjalanan dapat berlangsung dengan aman, nyaman dan berkesan,” katanya.

Ia juga berharap masa libur panjang Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan lancar sehingga seluruh pelanggan dapat sampai ke tujuan dengan selamat.

“Kami berharap masa libur panjang ini dapat berjalan dengan lancar, serta seluruh pelanggan dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan membawa kembali seluruh barang bawaannya dengan lengkap,” tutup Reza.(*)

Editor : Hendra Efison
#KAI Divre II Sumbar #Angkutan Lebaran 2026 #imbauan penumpang kereta #keamanan perjalanan kereta