Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bapenda Sumbar Latih 25 Pemeriksa dan 18 Jurusita Pajak Daerah untuk Perkuat Pengawasan

Heri Sugiarto • Selasa, 5 Mei 2026 | 07:43 WIB
Al Amin, Kepala Bapenda Sumbar, mengalungkan tanda peserta kepada aparatur yang mengikuti Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah. Pelatihan berlangsung di Padang dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan.(Foto: Willian)
Al Amin, Kepala Bapenda Sumbar, mengalungkan tanda peserta kepada aparatur yang mengikuti Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah. Pelatihan berlangsung di Padang dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan.(Foto: Willian)

PADEK.JAWAPOS.COM-Dalam upaya meningkatkan kompetensi aparatur di bidang perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menggelar Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah selama lima hari, 4–8 Mei 2026, di Padang.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Bapenda Sumbar memperkuat kapasitas pengawasan fiskal daerah melalui penyiapan 25 pemeriksa pajak dan 18 jurusita pajak daerah.

Pelatihan diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) melalui Balai Diklat Keuangan Medan, sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur sesuai tugas dan fungsinya.

Pelatihan Pertama dengan Standar Nasional Perpajakan

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan yang pertama diselenggarakan Bapenda dengan kurikulum standar nasional yang dijamin mutunya oleh Pusat Diklat Pajak Kementerian Keuangan RI.

“Makna pelatihan ini sangat penting karena kurikulum dan materi telah disusun berdasarkan standar nasional di bidang perpajakan. Selain itu, proses pembelajaran dilaksanakan oleh widyaiswara yang profesional dan berpengalaman,” ujar Al Amin.

Ia menambahkan bahwa seluruh peserta mengikuti evaluasi yang objektif dan terukur untuk memastikan kompetensi yang diperoleh benar-benar kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap aparatur dalam melaksanakan pemeriksaan pajak daerah secara profesional dan sesuai ketentuan.

Pemeriksa Pajak Ujung Tombak Keadilan Fiskal

Al Amin menekankan bahwa pemeriksa pajak memainkan peran sentral dalam menjaga kepatuhan wajib pajak.

“Pemeriksaan pajak merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dalam sistem self-assessment. Bukan bentuk intimidasi, tetapi upaya mendorong kepatuhan wajib pajak,” tegasnya.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga ketepatan perhitungan dan kemampuan petugas di lapangan. Karena itu, pemeriksa pajak dan jurusita harus memiliki legalitas, kompetensi, dan sertifikasi yang memadai.

“Perhitungan yang benar bergantung pada petugas pajak dan jurusita yang benar. Melalui pelatihan ini diharapkan lahir petugas dan jurusita yang kompeten, berpengalaman, dan berilmu,” ujarnya.

Selama ini, berbagai pertanyaan muncul terkait legalitas dan akreditasi pemeriksa pajak daerah.

Melalui pelatihan ini, Bapenda ingin memastikan seluruh petugas memiliki pengakuan resmi negara sehingga pemeriksaan berjalan sesuai aturan dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

“Setelah pelatihan ini, diharapkan petugas mampu menjalankan tugas secara profesional dan diakui negara, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah sesuai regulasi,” kata Al Amin.

Pelatihan diikuti aparatur dari Bapenda Provinsi, UPTD Pengelolaan Pendapatan, serta perwakilan Bapenda kabupaten/kota se-Sumbar. Materi yang diberikan mencakup: aspek hukum perpajakan daerah, metode dan teknik pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan, penyusunan kertas kerja pemeriksaan, dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Pelatihan menghadirkan narasumber dari berbagai institusi kredibel, di antaranya: Johannes Aritonang (Pusat Diklat Pajak Kemenkeu RI), Yunizon Kova dan Hendra Susanto (Kanwil DJP Sumbar dan Jambi), dan Muhammad Ariefiyanto (Badan Diklat Keuangan Medan).

Kegiatan ini ditutup dengan harapan bahwa aparatur yang mengikuti pelatihan dapat menjadi penggerak peningkatan kepatuhan perpajakan dan penguatan pendapatan daerah.(wni/adv)

Editor : Heri Sugiarto
#Pelatihan pemeriksa pajak #Jurusita pajak daerah #Peningkatan kompetensi ASN #Pendapatan daerah Sumbar #Bapenda Sumbar