JAKARTA, PADEK.JAWAPOS.COM – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memberi tenggat hingga pekan depan kepada seluruh pemerintah daerah pemberi maupun penerima hibah pascabencana Sumatera untuk menuntaskan proses penyaluran bantuan keuangan. Langkah itu diambil agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat persoalan administrasi saat masyarakat terdampak masih membutuhkan pemulihan segera.
Tito menegaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan untuk mendukung pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Karena itu, seluruh daerah diminta mempercepat penyelesaian dokumen administrasi agar bantuan dapat segera dimanfaatkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera secara hibrida bersama pemerintah daerah dari Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Tito, fase tanggap darurat sudah berakhir dan saat ini penanganan memasuki tahap rehabilitasi serta rekonstruksi permanen. Oleh sebab itu, dana yang sudah tersedia harus segera disalurkan dan digunakan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
“Saya dengan segala hormat meminta, khusus masalah hibah, tolonglah selesaikan sampai Senin ini. Kalau masalahnya calon penerima yang tidak beres mengajukan proposal dengan baik dan benar, bisa-bisa saya batalkan dan saya umumkan,” kata Tito.
Hibah Pascabencana Sumatera dari Sumbar ke Aceh Baru Sebagian Terealisasi
Berdasarkan data Satgas PRR, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung pemulihan pascabencana sekaligus memperkuat mitigasi risiko bencana.
Selain tambahan TKD, pemerintah juga mendorong skema hibah antardaerah sebagai bentuk solidaritas antarwilayah. Skema ini terutama difokuskan untuk membantu daerah terdampak berat di Aceh yang masih membutuhkan dukungan pembiayaan pemulihan.
Dari Sumatera Utara, komitmen bantuan keuangan kepada Aceh mencapai Rp260 miliar yang berasal dari sejumlah pemerintah daerah. Sebagian besar bantuan tersebut sudah masuk ke rekening pemerintah daerah penerima.
Sementara itu, bantuan keuangan dari 15 kabupaten dan kota di Sumatera Barat kepada daerah terdampak di Aceh mencapai Rp29 miliar. Namun hingga pertengahan Juni 2026, realisasinya masih relatif rendah karena sejumlah proses administrasi belum tuntas.
Satgas PRR mencatat beberapa daerah masih menyelesaikan peraturan kepala daerah, harmonisasi regulasi, dan tahapan administratif lainnya. Padahal pemerintah telah memberikan kemudahan melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/4277/SJ tanggal 21 Mei 2026 yang mengatur bahwa hibah dan bantuan keuangan tidak memerlukan persetujuan DPRD.
Tito Minta Dana Pemulihan Segera Digunakan
Tito menegaskan pemerintah pusat sudah memberikan kemudahan regulasi agar proses penyaluran bantuan berjalan lebih cepat. Menurutnya, kepala daerah cukup memberikan pemberitahuan kepada DPRD tanpa harus menunggu persetujuan formal.
Ia mengingatkan agar persoalan administratif yang sederhana tidak menghambat daerah yang sedang membutuhkan bantuan pemulihan pascabencana.
Jika hingga pekan depan masih ada daerah penerima yang belum melengkapi proposal, Satgas PRR membuka kemungkinan pembatalan bantuan. Sebaliknya, apabila daerah pemberi tidak menyalurkan hibah meski seluruh persyaratan sudah terpenuhi, pemerintah akan mengevaluasi komitmen daerah tersebut.
Selain mendorong percepatan hibah, Tito juga meminta pemerintah daerah segera memanfaatkan tambahan TKD yang sudah diterima. Dana tersebut dapat digunakan untuk normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur dasar, penguatan jalan dan jembatan, serta berbagai kebutuhan mendesak lainnya.
Menurut Tito, dana pemulihan tidak boleh mengendap di kas daerah ketika masyarakat masih menunggu percepatan pembangunan pascabencana. Karena itu, Satgas PRR juga terus mendorong kementerian dan lembaga mempercepat pencairan anggaran yang telah masuk dalam Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatera.
“Daerah bergerak dengan TKD dan hibah yang ada, sementara kami dorong kementerian dan lembaga segera bergerak dengan anggaran yang sudah disiapkan pemerintah pusat. Yang penting sekarang semuanya sinkron dan tidak ada lagi waktu yang terbuang,” ujar Tito.(*)
Editor : Hendra Efison