PADEK.JAWAPOS.COM– Penutupan 35 perlintasan liar di wilayah operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat tuntas dilaksanakan. Program nasional tersebut menjadi bagian dari upaya KAI meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Dua titik terakhir yang ditutup berada di KM 53+9/0 petak jalan Stasiun Pauh Kambar–Kurai Taji, Kabupaten Padang Pariaman, dan KM 1+1/2 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Pauh Lima, Kota Padang, Selasa (30/6/2026).
Dengan penutupan itu, seluruh target sebanyak 35 perlintasan liar di wilayah operasional KAI Divre II Sumbar telah diselesaikan.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja, unsur TNI/Polri, komunitas Railfans, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat.
Penutupan perlintasan liar tersebut merupakan tindak lanjut hasil joint inspection bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan, dan Bappeda untuk mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Penutupan 35 Perlintasan Liar Perkuat Keselamatan Kereta Api
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan penyelesaian seluruh target penutupan menjadi tonggak penting dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi perkeretaapian.
"Hari ini menjadi tonggak penting karena KAI Divre II Sumbar telah menyelesaikan seluruh target penutupan 35 perlintasan liar di wilayah operasional kami. Ini merupakan hasil kolaborasi yang sangat baik antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mendukung terciptanya transportasi perkeretaapian yang lebih aman," ujarnya.
Reza menjelaskan, dari total 35 titik yang menjadi target, sebanyak 28 perlintasan liar ditutup sepanjang 2026. Adapun tujuh titik lainnya telah lebih dulu ditutup pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, perlintasan liar masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan karena tidak memiliki izin resmi dan umumnya tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai.
"Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Namun demikian, keberhasilan menjaga keselamatan tetap membutuhkan dukungan seluruh pihak agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali," katanya.
KAI Tingkatkan Edukasi Keselamatan kepada Masyarakat
Selain menutup perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar terus memperkuat budaya keselamatan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan prosedur operasional secara disiplin, dan pengawasan operasional yang berkelanjutan.
KAI juga menggencarkan sosialisasi keselamatan di sekolah, komunitas, pemerintah daerah, serta kepada pengguna jalan agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan saat berada di sekitar jalur kereta api maupun ketika melintasi perlintasan sebidang.
Reza menegaskan keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Karena itu, KAI terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk membangun budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian.
"KAI akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam membangun budaya keselamatan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan perjalanan kereta api yang semakin aman, andal, dan nyaman," tutupnya.
KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, tidak beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Editor : Hendra Efison