DPRD Sumbar: Payroll ASN ke Himbara Ancam PAD dan Keberlangsungan Bank Nagari

Hendra Efison • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 17:02 WIB
H Nofrizon SSos MM, Komisi III DPRD Provinsi Sumbar. (Dok Padeks)
H Nofrizon SSos MM, Komisi III DPRD Provinsi Sumbar. (Dok Padeks)

PADEK.JAWAPOS.COM— Rencana pemindahan payroll aparatur sipil negara (ASN) dari bank pembangunan daerah (BPD) ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai dapat berdampak langsung terhadap pendapatan pemerintah daerah di Sumatera Barat. Dividen Bank Nagari yang selama ini menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpotensi ikut tergerus jika dana pemerintah dan ASN beralih dari bank daerah.

Anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat, H. Nofrizon SSos MM, mengatakan pemindahan payroll ASN bukan hanya persoalan perbankan, tetapi menyangkut keberlangsungan badan usaha milik daerah (BUMD) sekaligus kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Dampak pemindahan payroll ASN dari bank pembangunan daerah ke bank Himbara memang mengancam keberlangsungan BUMD tersebut,” kata Nofrizon kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Dividen Bank Nagari Berkontribusi terhadap PAD

Nofrizon menjelaskan, hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia menempatkan rekening kas umum daerah (RKUD) pada BPD setempat sebagai bank persepsi resmi pengelola kas daerah.

Di Sumatera Barat, RKUD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta 19 pemerintah kabupaten dan kota ditempatkan di Bank Nagari.

Menurut Nofrizon, posisi tersebut membuat Bank Nagari memiliki peran penting dalam perputaran keuangan daerah. Ia menyebut dividen Bank Nagari secara rata-rata gabungan menyumbang sekitar 12,12 persen terhadap total PAD wilayah Sumatera Barat.

Kontribusi tersebut bahkan jauh lebih besar di sejumlah daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.

Nofrizon mencontohkan dividen Bank Nagari menyumbang sekitar 75,40 persen terhadap total PAD Kota Pariaman. Sementara di Kabupaten Pasaman, Kota Solok, dan Kabupaten Solok, kontribusinya disebut berada di atas 60 persen PAD daerah masing-masing.

“Kalau dividen Bank Nagari turun, tentu akan berdampak terhadap PAD daerah,” ujarnya.

Dana ASN Beralih, DPK Bank Nagari Tertekan

Menurut Nofrizon, ancaman tersebut berkaitan dengan potensi berkurangnya Dana Pihak Ketiga (DPK) yang selama ini masuk dan mengendap di Bank Nagari.

Pemindahan payroll ASN ke Himbara, kata dia, secara otomatis akan memotong aliran dana yang sebelumnya masuk ke BPD. Berkurangnya dana tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi kapasitas Bank Nagari dalam menjalankan fungsi intermediasi dan menghasilkan keuntungan.

“Perpindahan payroll ASN secara otomatis memotong aliran dana pihak ketiga yang selama ini mengendap di Bank Pembangunan Daerah,” katanya.

Nofrizon menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena struktur perekonomian Sumatera Barat tidak ditopang sektor industri dan pertambangan dalam skala dominan.

“Kebijakan sentralisasi keuangan ini cepat atau lambat menjadi ancaman serius bagi Bank Nagari. Kita tahu Sumbar ini bukan daerah industri, dan pertambangan juga tidak dominan,” ujarnya.

CSR Bank Nagari Berpotensi Ikut Terdampak

Dampak lainnya yang dikhawatirkan Nofrizon adalah berkurangnya kemampuan Bank Nagari menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR kepada masyarakat.

Ia menyebut alokasi CSR Bank Nagari selama ini sekitar Rp21 miliar setiap tahun. Dana tersebut antara lain dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

Jika kinerja Bank Nagari ikut tertekan akibat berkurangnya sumber dana, Nofrizon khawatir kemampuan bank dalam menjalankan program sosial tersebut juga akan terganggu.

“Berkurangnya dana CSR dari Bank Nagari, yang biasanya Rp21 miliar setiap tahun, juga akan berdampak. Bantuan kepada masyarakat di bidang kesehatan dan pendidikan bisa terganggu,” katanya.

PPL hingga Rumah Sakit Ikuti Perubahan Payroll

Nofrizon juga menyoroti perubahan sistem penggajian sejumlah ASN yang menurutnya telah terjadi pada beberapa instansi pemerintah.

Ia mencontohkan sekitar 1.005 Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di Sumatera Barat di bawah Kementerian Pertanian. Setelah administrasi PPL daerah ditarik menjadi pegawai pusat di bawah Kementerian Pertanian mulai 1 Januari 2026, sistem penggajian mereka disebut ikut berpindah dari bank daerah ke bank Himbara.

Hal serupa, kata Nofrizon, juga terjadi di lingkungan Kementerian Kesehatan, termasuk pembayaran gaji ASN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang dan RSAM Bukittinggi.

Menurut dia, pola tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah karena apabila semakin banyak payroll ASN berpindah ke Himbara, maka semakin besar pula potensi dana yang keluar dari ekosistem Bank Nagari.

Pemegang Saham Diminta Bersikap

Nofrizon meminta para pemegang saham Bank Nagari yang terdiri dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota di Sumatera Barat untuk mengambil sikap.

Ia menilai pemerintah daerah tidak seharusnya hanya melihat persoalan pemindahan payroll sebagai urusan teknis pembayaran gaji ASN. Ada kepentingan yang lebih besar menyangkut keberlangsungan BUMD, penerimaan daerah, serta pembiayaan program yang bersumber dari dividen Bank Nagari.

“Para pemegang saham BPD di Sumatera Barat harus melakukan aksi penolakan secara masif,” katanya.

Nofrizon bahkan mengkhawatirkan apabila pengurangan dana yang masuk ke BPD berlangsung terus-menerus, kondisi tersebut dapat melemahkan posisi Bank Nagari dalam jangka panjang.

Ia menyebut kekhawatiran terbesar adalah BPD kehilangan kekuatan bisnisnya akibat semakin kecilnya dana yang dikelola.

“Kita khawatir BPD bisa turun kelas menjadi BPR,” ujarnya.

Bagi Nofrizon, persoalan payroll ASN karena itu perlu dilihat bukan hanya dari sisi pilihan bank tempat gaji ASN dibayarkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap ekosistem keuangan daerah.

Jika dana dan aktivitas keuangan pemerintah semakin tersentralisasi ke bank Himbara, manfaat ekonomi yang selama ini kembali ke daerah melalui Bank Nagari berpotensi ikut berkurang.(*)

Editor : Hendra Efison
payroll ASN Dividen Bank Nagari himbara Nofrizon PAD Sumatera Barat