Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Meneguhkan Kecerdasan Hati dalam Kebijakan dan Pembangunan

Adriyanto Syafril • Jumat, 19 Juni 2026 | 06:03 WIB
Mohammad Aliman Shahmi ME CIPM
Mohammad Aliman Shahmi ME CIPM

Penulis : Mohammad Aliman Shahmi ME CIPM - Dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar/Peneliti Heezba Networks

Sumbar sesungguhnya tidak pernah miskin nilai. Di tanah ini, adat tidak tumbuh sebagai hiasan seremonial dan agama tidak hidup sekadar gema semboyan. Kedua­nya berjalin dalam satu tarikan napas peradaban: adat basandi sya­rak, syarak basandi Kitabullah. Karena itu, soal pembangunan di Sumbar bukan pertama-tama soal ketiadaan arah moral, melainkan kemampuan menerjemahkan wa­risan nilai ke dalam kebijakan yang sungguh sampai ke nagari, sawah, pasar, sekolah, puskesmas, dan rua­ng hidup rakyat.

Pertanyaan itu menjadi penting justru ketika pembangunan dibaca dengan kepala dingin. Ekonomi bergerak, pembangunan manusia membaik, kemiskinan relatif ter­kendali, dan ketimpangan tidak setajam banyak daerah lain. Namun, semua itu belum otomatis berarti bahwa keadilan benar-benar turun ke permukaan kehidupan sehari-hari. Angka memberi kabar tentang capaian, tetapi tidak selalu mampu menceritakan getar batin ma­sya­rakat yang masih menunggu keberpihakan. Di titik inilah pembangunan memerlukan sesuatu lebih dalam daripada kalkulasi tek­nok­ratis: kecerdasan hati.

Dari Falsafah ke Keberpihakan Kebijakan

Kita terlalu sering memuji Sum­bar sebagai daerah yang kukuh dalam identitas. Kita menyebut surau, nagari, tradisi intelektual, alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai, dan bundo kanduang sebagai kebanggaan kultural yang terus hidup. Namun, pujian kepada identitas akan segera kehabisan tenaga bila tidak menjelma menjadi kelembagaan, arsitektur kebijakan, dan keberanian administratif. Nilai yang tidak masuk ke dalam keputusan publik pada akhirnya hanya tinggal menjadi kalimat indah yang menggetarkan podium, tetapi tidak cu­kup kuat untuk mengubah nasib.

Karena itu, kecerdasan hati tidak boleh dipahami sebagai ke­lembutan sentimental. Ia adalah ketegasan moral yang sanggup membaca data tanpa kehilangan manusia di balik data itu. Ia membuat pemerintah tidak hanya bertanya berapa anggaran terserap, tetapi juga siapa yang benar-benar tertolong. Ia membuat perencana tidak berhenti pada output, melainkan bertanya apakah kebijakan sungguh memperpendek jarak anta­ra rakyat kecil dan kesempatan hidup yang lebih baik. Di sinilah pembangunan berhenti menjadi urusan proyek, lalu naik martabat menjadi bentuk keberpihakan.

Dalam pengertian itu, falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah semestinya dibaca bukan hanya sebagai identitas kultural, melainkan sebagai etika publik yang hidup. Ia menuntut kebijakan yang menjaga martabat manusia, memuliakan keadilan sosial, menegakkan tanggung jawab publik, dan menyeimbangkan kemajuan material dengan keluhuran hidup bersama.

Maqashid Syariah sebagai Kompas Pembangunan

Di sinilah Maqashid Syariah menemukan relevansinya. Ma­qashid tidak layak dipersempit sebagai bahasa normatif yang berhenti pada ceramah moral. Ia harus dibaca sebagai kerangka etik untuk meni­lai apakah pembangunan su­ngguh berjalan ke arah kemaslahatan. Pembangunan tidak cukup diukur da­ri pertumbuhan, investasi, atau panjang infrastruktur. Pemba­ngu­nan yang kuat adalah pemba­ngu­nan yang menjaga kehidupan, mem­perluas akal, melindungi harta rakyat, memperkokoh keluarga, memuliakan martabat, dan merawat keseimbangan lingkungan.

Jika diterjemahkan ke dalam konteks Sumatera Barat, maqashid menghadirkan arah yang kon­kret. Menjaga kehidupan berarti memastikan pelayanan kesehatan primer, pangan bergizi, perlindungan kelompok rentan, dan mitigasi bencana tidak hadir sebagai formalitas administratif. Menjaga akal berarti menempatkan sekolah, kampus, pesantren, dan surau sebagai pusat pembentukan generasi yang kritis, beradab, dan sanggup hidup dalam perubahan zaman tanpa tercerabut dari nilai. Menjaga harta berarti membangun eko­nomi rakyat yang bernilai tambah, dari pertanian hingga UMKM, dari koperasi syariah hingga perdagangan nagari, dari ekonomi kreatif hingga pariwisata budaya yang memperkuat pendapatan warga.

Maqashid juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh memisahkan ekonomi dari keluarga dan keluarga dari kebudayaan. Anak muda Minang boleh tumbuh dengan semangat merantau, tetapi nagari tidak boleh dibiarkan menjadi ruang nostalgia yang indah namun miskin kemungkinan. Tanah kelahiran harus cukup bermartabat untuk ditinggali, cukup produktif untuk menghidupi, dan cukup adil untuk membuat orang tidak selalu merasa harus pergi demi masa depan.

Nagari, Kepemimpinan, dan Masa Depan

Agenda besar Sumbar ke de­pan bukan sekadar memperbanyak program, melainkan memperdalam jiwa pembangunan. Pemerintah daerah, kampus, ulama, pelaku usaha, dan kepemimpinan sosial di tingkat nagari perlu dipertemukan dalam satu horizon: pembangunan sebagai proses pe­mu­liaan manusia. Sumbar tidak cukup hanya dikenal sebagai daerah yang kaya budaya dan sejarah intelektual. Ia harus membuktikan bahwa kekayaan itu dapat diolah menjadi kapasitas kelembagaan, inovasi ekonomi, disiplin kebijakan, dan keadilan sosial yang nyata.

Nagari, dalam hal ini, jangan direduksi menjadi unit administratif yang romantis. Nagari adalah ruang hidup sekaligus ruang eksperimen sosial yang paling mungkin menjelmakan pembangunan bermaqashid dari bawah. Di sanalah kebijakan ekonomi rakyat dapat bertumbuh lebih organik, perlindungan sosial dapat dibangun dengan kepekaan yang lebih manusiawi, dan partisipasi publik dapat berjalan dengan jarak yang lebih dekat antara negara dan warga.

Akhirnya, dibutuhkan Sumbar bukan hanya pemimpin yang terampil menjelaskan indikator, tetapi pemimpin yang mampu me­rasakan denyut zaman tanpa kehilangan akar moralnya. Pembangu­nan memang memerlukan kecerdasan teknokratis: perencanaan yang rapi, anggaran yang disiplin, ukuran yang jelas, dan evaluasi yang ketat. Namun semua itu akan mudah berubah dingin bila tidak dipandu oleh hati. Karena itu, jalan terbaik bagi Sumbar adalah memadukan keduanya secara utuh: kecerdasan hati sebagai fondasi etik, Maqashid Syariah sebagai kom­pas nilai, dan kebijakan pembangunan sebagai keberanian institusional untuk menghadirkan kemaslahatan.

Sumbar tidak kekurangan wa­risan. Yang dibutuhkan sekarang adalah keteguhan untuk menerjemahkan warisan itu menjadi keputusan yang berpihak, kebijakan yang bekerja, dan pembangunan yang benar-benar dirasakan manusia. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#Keadilan Sosial Sumbar #Pembangunan Sumbar #Padek Syariah #Adat Basandi Syarak #Maqashid Syariah