Mulutmu Harimaumu yang akan menerkam dirimu sendiri. Pameo itu pantas dilekatkan kepada pegiat sosial Abu Janda atau Permadi Arya. Pria yang kerap melontarkan kalimat kontroversi ini kali ini berhadapan dengan masyarakat Sumbar usai bikin heboh di media sosial.
Duduk perkara kasus ini bermula dari unggahan Abu Janda di media sosial yang menyinggung persoalan intoleransi. Dalam pernyataannya, Abu Janda menyebutkan bahwa umat Muslim di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Sumatera Barat (Sumbar) cenderung keras. Ia kemudian melontarkan pernyataan retoris yang mempertanyakan mengapa daerah-daerah dengan akhiran nama ‘ar’ tersebut dihuni oleh banyak orang yang ia sebut sebagai ‘barbar’. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘barbar’ memiliki konotasi yang sangat negatif, yakni merujuk pada sifat tidak beradab, kejam, dan perilaku manusia yang tidak berperadaban.
Pantas saja masyarakat Sumbar berang. Musuh tidak dicari, tapi kalau ditantang pantang dielakkan. Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Pernyataan AbuJanda yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang menyinggung masyarakat Sumatera Barat. IKM yang ada di sejumlah daerah di Indonesia juga membuat laporan yang sama, seperti IKM Bekasi, Semarang, Aceh dan lainnya. Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) didampingi tim kuasa hukum serta hulubalang resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Sumatera Barat, Senin (1/6).
Orang Minang ada di mana-mana ketika tanah kelahirannya disinggung kontan mereka tersinggung. Apalagi dikatakan barbar yang pengertiannya negative dan tak sesuai dengan karakter sebenarnya pastas saja mereka melawan. Urang awak boleh dikatakan suku yang paling toleran. Orang Minang punya pepatah; di mana bumi dipijak di situ langit dijungjung, Artinya di mana pun mereka berada atau merantau tetap toleran, menyesuaikan diri, menghargai adat istiadat, budaya, aturan yang berlaku di daerah setempat. Sepanjang tidak bertentangan dengan agama Islam yang mereka anut.
Orang Minang di perantauan pun banyak yang jadi panutan atau tokoh masyarakat setempat. Ini karena mereka pandai bergaul dan bermasyarakat. Suka menolong dan berbagi ilmu dengan suku lain.
Perkataan Abu Janda bagai membangunkan “harimau tidur”. Jelas memancing kemarahan orang dan menimbulkan keresahan masyarakat Sumbar. Langkah hukum yang ditempuh membuktikan bahwa orang Sumbar punya harga diri dan komitmen menjaga marwah daerahnya. Tak ada seorang pun yang bisa menghina.
Makanya kalau berjalan pelihara kaki, berkata pelihara lidah. Tidak bisa semaunya saja. Era medsos kerap membuat orang kebablasan. Tapi tidak bisa seenaknya sendiri saja. Makanya, netizen mesti berhati-hati membuat postingan di sosial media. Kalau tidak penjara taruhannya. (*)
Editor : Adriyanto Syafril