Penggabungan dua perusahaan masuk pada tahap publikasi rencana pelayanan, kepemilikan saham dan rencana calon pengurus perseroan.
“Ya, saat ini persiapan untuk penggabungan terus kita matangkan. Tahapan demi tahapan sudah kita lalui dan seluruh syarat kelengkapan administrasi pun kita siapkan. Tim merger akan mengajukan berkasnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan persetujuan,” ungkap Ketua Tim Merger PT BPR Pariangan dan PT BPR Batipuh Dendri, Minggu (12/6).
Menurut Dendri, merger antara PT BPR Pariangan dan PT BPR Batipuh tentulah menguntungkan secara bisnis. Selain akan memperkuat struktur permodalan, merger ini juga akan memperluas jaringan pelayanan dan pemasaran. Baik dalam memasarkan produk dana maupun dalam mendistribusikan kredit.
“Ada banyak manfaat bisnis yang dapat dihasilkan dari merger ini. Dalam kajian strategis merger kami, potensi apa saja sudah tergambar dengan jelas,” ucap Dendri.
Ia mengatakan merger membuka peluang dan pintu ekspansi kredit. Jika selama ini kredit PT BPR Pariangan hanya terpusat di sekitaran wilayah kantor BPR Pariangan, saja maka bisa diperluas ke wilayah operasional PT BPR Batipuh. Begitu juga dengan produk dana. Semuanya bisa di pasarkan lebih terbuka dan luas lagi.
“Dalam rencana strategi bisnis pascamerger kita sudah menyiapkan beberapa kantor pelayanan. Kita pun sudah melengkapi rencana SDM termasuk susunan calon pengurus perseroan pascamerger,” ucap Dendri.
Menurut Dendri, pascamerger akan ada penambahan layanan pada nasabah. Jika selama ini PT BPR Pariangan hanya melayani dengan satu kantor pusat dan beberapa kantor cabang maka pascamerger layanan terhadap nasabah akan diperluas.
Direncanakan ada satu kantor pusat di Jalan Raya Simabur, Kecamatan Pariangan. Empat kantor cabang di Kantor Cabang Batipuh (Ex Kantor Pusat PT BPR Batipuh) di Pasar Pitalah-Bunga Tanjung, Kecanatan Batipuh.
Kantor Cabang Batusangkar (Kantor Cabang PT. BPR Pariangan Cabang Batusangkar) di Kompleks Pertokoan Pertiwi No 5-6A Batusangkar.
Kantor Cabang Sungai Tarab (Kantor Cabang PT BPR Pariangan Cabang Sungai Tarab) di Jalan Raya Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab.
Kantor Cabang Ombilin (Ex- Kantor Cabang PT. BPR Batipuh Cab. Ombilin) di Pasar Ombilin, Kecamatan Rambatan, Tanahdatar.
Sementara satu kantor kas beralamat Kantor Kas Batang Arau (Kantor Kas Batang Arau PT. BPR Pariangan) di Jalan Raya Batusangkar Padangpanjang, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar .
“Kini tahapan yang sedangkan kita lalui adalah penyampai rencana struktur kelembagaan, kepemilikan saham dan rencana SDM untuk pengurusan perseroan. Tiga rencana ini sedangkan dalam masa uji public. Jika uji publiknya sudah selesai maka kami segera mengerimkan berkas ke Otoritas Jasa Keuangan untuk diproses lebih lanjut,” tukas Dendri.
Sementara itu, Direktur Utama Dana Pensiun (Dapen) Bank Nagari Antonius selaku pemegang saham pengendali mengapresiasi persiapan dan kesiapan PT BPR Pariangan dan PT BPR Batipuh untuk melaksanakan merger.
“Merger pastilah menguntungkan secara bisnis. Selain memperkuat struktur permodalan, merger juga membuka postensi pasar baru yang selama ini bisa jadi tidak termanfaatkan secara maksimal”, ujar Antonius.
Lebih lanjut Antonius mengatakan, Dana Pensiun sebetulnya sudah punya road map untuk penguatan BPR Binaan Bank Nagari untuk masa yang akan datang.
“Apa yang dilakukan oleh PT BPR Pariangan dan PT BPR Batipuh ini adalah langkah awal. Bisa jadi langkah ini akan diikuti oleh BPR lainnya yang terbentur dengan permasalahan permodalan sesuai POJK No.15 tahun 2017.
Terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumbar Yusri mengatakan merger antara PT BPR Pariangan dan PT BPR Batipuh adalah sebuah proses yang sudah cukup lama dipersiapkan.
“Merger adalah keputusan terbaik dalam rangka memperkuat struktur permodalan bagi kedua BPR. Mungkin inilah jalan terbaik menurut stake holder yang ada di kedua BPR tersebut”, ujar Yusri yang juga merupakan putra Pitalah Tanahdatar.
Dalam dunia bisnis merger adalah langkah maju. Selaku otoritas kami pun optimistis pascamerger kelak akan membuat BPR tersebut menjadi lebih kuat secara kelembagaan, lebih kompetitif dan kontributif. Tiga manfaat besar ini akan sangat membantu bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Tanahdatar.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, sebagai insan otoritas keuangan kami sarankan agar BPR Pariangan dan BPR Batipuh menempuh tahap demi tahap sebagaimana yang dituangkan dalam regulasi merger.
“Bila tahapan demi tahapan itu sudah terpenuhi dan kelengkapan adminsitrasi juga sudah terpenuhi maka silakan diajukan untuk diproses dan dievaluasi,” tukuk Yusri. (*) Editor : Hendra Efison