Usai menerima penghargaan, Wabup Ahmad Fadly didampingi Kadis Kominfo Dedi Triwidono, dan Kabid Informatika dan Komunikasi Publik Febreni, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan Informasi Publik mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan pengelolaan informasi, serta mencegah praktik korupsi. Badan publik wajib menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan biaya murah, kecuali informasi yang bersifat terbatas. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Ahmad Fadly.
Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik di Tanahdatar yang konsisten memberikan informasi bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya prinsip good governance bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Keterbukaan informasi membangun legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami juga mengapresiasi Dinas Kominfo Tanahdatar yang terus mengembangkan sistem keterbukaan informasi publik melalui berbagai aplikasi pelayanan publik,” tambahnya.
Musfi Yendra: Proses Penilaian Ketat
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa penghargaan diberikan melalui penilaian ketat terhadap badan publik yang memenuhi indikator keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang memperoleh predikat informatif, serta tokoh-tokoh yang terbukti berkomitmen memajukan keterbukaan informasi di Sumbar tahun 2025,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Arry Yuswandi, mengapresiasi seluruh badan publik yang konsisten menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi adalah pondasi penting dalam demokrasi dan pembangunan daerah. Pemprov Sumbar mengapresiasi kinerja KI Provinsi dalam mendorong badan publik konsisten melaksanakan keterbukaan informasi. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” ucapnya.
Selain Pemkab Tanahdatar, malam anugerah KI Sumbar 2025 juga memberikan penghargaan kepada Pengadilan Agama Batusangkar, PDAM Tirta Alami, KPU Tanahdatar, Bawaslu Tanahdatar, dan beberapa badan publik lainnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto