Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemkab Tanahdatar Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Randi Zulfahli • Kamis, 20 November 2025 | 09:06 WIB

Wakil Bupati Tanahdatar Ahmad Fadly (dua dari kanan) menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Sekda Sumbar Arry Yuswandi pada Malam Anugerah KI Sumbar 2025.(Foto: Prokopim)
Wakil Bupati Tanahdatar Ahmad Fadly (dua dari kanan) menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Sekda Sumbar Arry Yuswandi pada Malam Anugerah KI Sumbar 2025.(Foto: Prokopim)
PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih penghargaan atas keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini diterima Wakil Bupati Tanahdatar, Ahmad Fadly, pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/11/2025) di Auditorium Gubernur Sumbar.

Usai menerima penghargaan, Wabup Ahmad Fadly didampingi Kadis Kominfo Dedi Triwidono, dan Kabid Informatika dan Komunikasi Publik Febreni, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan Informasi Publik mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan pengelolaan informasi, serta mencegah praktik korupsi. Badan publik wajib menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan biaya murah, kecuali informasi yang bersifat terbatas. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Ahmad Fadly.

Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik di Tanahdatar yang konsisten memberikan informasi bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya prinsip good governance bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Keterbukaan informasi membangun legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami juga mengapresiasi Dinas Kominfo Tanahdatar yang terus mengembangkan sistem keterbukaan informasi publik melalui berbagai aplikasi pelayanan publik,” tambahnya.

Musfi Yendra: Proses Penilaian Ketat

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa penghargaan diberikan melalui penilaian ketat terhadap badan publik yang memenuhi indikator keterbukaan informasi.

“Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang memperoleh predikat informatif, serta tokoh-tokoh yang terbukti berkomitmen memajukan keterbukaan informasi di Sumbar tahun 2025,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Arry Yuswandi, mengapresiasi seluruh badan publik yang konsisten menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan informasi adalah pondasi penting dalam demokrasi dan pembangunan daerah. Pemprov Sumbar mengapresiasi kinerja KI Provinsi dalam mendorong badan publik konsisten melaksanakan keterbukaan informasi. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” ucapnya.

Selain Pemkab Tanahdatar, malam anugerah KI Sumbar 2025 juga memberikan penghargaan kepada Pengadilan Agama Batusangkar, PDAM Tirta Alami, KPU Tanahdatar, Bawaslu Tanahdatar, dan beberapa badan publik lainnya.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#ki sumbar #Pemkab Tanahdatar #partisipasi masyarakat #good governance #Penghargaan keterbukaan informasi 2025 #Ahmad Fadly