Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

DHE SDA Masuk Himbara, Pasokan Dolar Kian Tebal, Suplai Valas Bertambah, Nilai Tukar Rupiah Berpeluang lebih Stabil

jpg • Selasa, 2 Juni 2026 | 09:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah resmi memberlakukan ketentuan baru mengenai penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai kemarin (1/6). Aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 itu mewajibkan DHE SDA ditempatkan di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kebijakan tersebut diyakini akan menambah likuiditas valuta asing (valas) di perbankan nasional, terutama bank-bank BUMN. Bertambahnya pasokan dolar di dalam negeri juga diperkirakan membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, implementasi aturan tersebut dapat langsung berjalan karena persiapan teknis telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Bank yang menjadi penampung utama DHE SDA adalah Bank Mandiri, BNI, dan BRI.

“Kalau tidak salah tiga. BSI dan BTN sepertinya tidak terlibat. Tanggal 2 (Juni 2026, red) sudah mulai yang DHE. Semuanya sudah siap, termasuk peraturannya. Ini kan sudah ditunda setengah tahun, jadi bisa langsung dieksekusi,” ujar Purbaya, kemarin.

Menurut dia, manfaat utama kebijakan tersebut adalah meningkatnya ketersediaan dolar AS di dalam negeri. Selama ini sebagian dana hasil ekspor tidak seluruhnya tersimpan dalam sistem keuangan nasional. Dengan kewajiban penempatan DHE SDA di Himbara, likuiditas valas diperkirakan meningkat signifikan.

“Himbara akan memiliki dolar lebih banyak daripada sebelumnya. Dengan suplai dolar yang bertambah, rupiah seharusnya bisa menguat,” katanya.

Dia menambahkan, keberadaan dana DHE  SDA di dalam negeri tidak hanya berdampak pada pasar valas, tetapi juga memperluas ruang perbankan untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Dengan demikian, dana hasil ekspor dapat ikut menggerakkan perekonomian domestik.

“Yang penting uangnya bisa menggerakkan ekonomi domestik. Satu strategi bisa memberikan banyak manfaat,” tambahnya.

Pemerintah belum menetapkan target nominal tambahan dana yang akan masuk ke Himbara. Namun, implementasi kebijakan tersebut akan dipantau secara ketat. Jika realisasi penempatan DHE SDA tidak menunjukkan peningkatan, evaluasi akan segera dilakukan.

“Kalau ternyata tidak bertambah, saya akan periksa. Kenapa tidak bertambah? Pasti ada yang main-main,” tegasnya.

 

DHE jadi Sentimen Positif Rupiah

Di tengah penguatan indeks dolar AS di pasar global, rupiah justru berhasil menguat pada perdagangan Senin (1/6). Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, rupiah ditutup menguat 76 poin ke level Rp 17.805 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp 17.880 per dolar AS. Sepanjang perdagangan, rupiah bahkan sempat menguat hingga 95 poin sebelum memangkas sebagian kenaikannya menjelang penutupan.

“Rupiah hari ini mengalami penguatan. Salah satu faktor positifnya adalah penerapan aturan baru DHE yang harus ditempatkan di perbankan Himbara. Kebijakan ini mendukung ketersediaan dolar di dalam negeri,” ujarnya.

Meski demikian, Ibrahim menilai, penguatan rupiah belum sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar global. Pasalnya, indeks dolar AS masih menunjukkan tren penguatan. Dalam perdagangan internasional, dolar sempat melemah sekitar 35 poin, tetapi kemudian kembali menguat sehingga membentuk gap up di pasar.

Menurut dia, dampak kebijakan DHE terhadap pergerakan rupiah masih perlu dicermati lebih lanjut, terutama dari sisi implementasinya. Namun, kebijakan tersebut setidaknya dapat menjadi bantalan sementara bagi rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.

Di sisi lain, pelaku pasar juga mencermati perkembangan hubungan Amerika Serikat dan Iran. Investor menunggu kejelasan terkait nota kesepahaman yang berkaitan dengan isu persenjataan dan program nuklir kedua negara.

Menurut Ibrahim, isu uranium masih menjadi titik krusial dalam pembahasan tersebut. Jika nota kesepahaman gagal mencapai kesepakatan atau ditolak oleh pihak AS, sentimen pasar global berpotensi memburuk dan mendorong penguatan dolar AS.

“Pasar masih akan mencermati perkembangan hubungan AS dan Iran. Jika nota kesepahaman itu ditolak, tekanan terhadap mata uang emerging market, termasuk rupiah, bisa kembali meningkat,” pungkasnya. (bry/mim/oni/jpg)

Editor : Adriyanto Syafril
#bank Himbara #DHE SDA