Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

ORI Duga Maladministrasi, RSUP Dr M Djamil Siap Menindak

Novitri Selvia • Selasa, 14 November 2023 | 09:08 WIB
Bima Haria Wibisana
Bima Haria Wibisana
Potongan video dugaan pengabaian terhadap pasien yang dirawat di salah satu ruangan perawatan RSUP Dr M Djamil Padang, viral di sejumlah media sosial sejak Minggu (12/11) siang. Manajemen RSUP Dr M Djamil pun bergerak melakukan penelusuran terkait fakta di lapangan.

Dalam potongan video itu, terkesan adanya dugaan pengabaian kondisi pasien yang disebutkan salah seorang anggota keluarga pasien karena pergantian shift kerja petugas rawatan. Hal itu menjadi pemicu kemarahan dan kekecewaan karena lebih mementingkan pergantian shift kerja dari pada pemantauan kondisi anggota keluarga pasien yang dirawat.

Direktur Utama (Dirut) RSUP Dr M Djamil Padang Dr dr Dovy Djanas Sp OG KFM MARS mengatakan, dari informasi yang dihimpun dari ruang rawatan, pasien diketahui berinisial YU, 64. Saat itu dirawat di ruang High Care Unit (HCU) Bedah dengan diagnosa pascaoperasi luka bakar dan trahcheostomy setelah sebelumnya dilakukan operasi amputasi jari kaki kiri.

“Pasien tersebut diketahui sudah dirawat intensif sejak tanggal 13 Oktober lalu dan dinyatakan meninggal secara medis pada Minggu (12/11) sekitar pukul 15.30,” jelasnya dalam jumpa pers kemarin (13/11).

Ia menambahkan, selama masa perawatan, khususnya di ruangan HCU Bedah, pasien tersebut terus dipantau secara intensif. Baik dari dokter maupun dari perawat. Kondisi pasien yang harus dilakukan suction yaitu suatu tindakan pembersihan jalan nafas karena penumpukan cairan di saluran atas pernafasan.

Suction ini terus dilakukan secara berkala dengan selang waktu tertentu. Kondisi pembersihan saluran napas berkala inilah yang kemudian pemicu kesalahpahaman dari pihak keluarga pasien, yang terkesan petugas jaga telah mengabaikan anggota keluarganya dengan alasan pergantian shift kerja petugas.

Dovy mengungkapkan, memang benar pada saat itu sedang dilakukan pergantian shift kerja petugas. Hal itu juga sejalan dengan kondisi pemantauan seluruh pasien di ruangan HCU tersebut. Petugas sebelumnya akan melaporkan kondisi dari setiap pasien yang dirawat kepada petugas berikutnya.

“Sementara dalam waktu yang bersamaan pada pasien YU, adalah masa jeda untuk dilakukan suction. Meskipun kondisi pasien saat itu terjadi penurunan kesadaran, namun bukan dimaknai sebagai pengabaian terhadap pasien,” sebutnya.

Suction pada pasien YU sedang tidak dilakukan karena jeda prosesnya harus dalam ritme waktu tertentu. Jika dipaksakan akan berdampak buruk pada pasien itu sendiri karena kekurangan oksigen di dalam tubuh dan menyebabkan sesak nafas. “Sebenarnya hal itu sesuai SOP sudah diberitahukan kepada keluarga yang menjaga,” ujarnya.

Lebih lanjut Dovy menyampaikan, permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga YU. Ia berharap semoga almarhumah diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala kesalahan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, serta keikhlasan.

Bukti kepedulian dan dalam upaya menindaklanjuti keluhan keluarga pasien tersebut. Dirut RSUP Dr M Djamil langsung menyambangi rumah duka YU di Koronggadang, Kecamatan Kuranji sekitar pukul 22.00, Minggu (12/11) malam dan disambut baik oleh pihak keluarga terutama anak almarhumah dan adik almarhumah YU.

Dovy mengatakan, dalam sambutan di rumah duka, anak almarhumah mengucapkan terima kasih atas kedatangannya ke rumah duka. Pihaknya juga meminta maaf jika ada hal yang tidak membuat nyaman mengingat proses panjang yang dihadapi keluarga semasa proses proses perawatan di RSUP Dr M Djamil.

Hal tersebut di luar kendali pihaknya karena situasi emosional sebagai anak menghadapi kondisi ibu yang dirawat intensif di ruang HCU Bedah tersebut. Di samping itu, dia juga menyampaikan harapan kepada dirut untuk kemajuan proses pelayanan di RSUP Dr M Djamil dan disambut dengan terbuka oleh Direktur Utama.

Kondisi yang terjadi seperti ini serta harapan yang disampaikan menjadi catatan dan atensi penting oleh RSUP Dr M Djamil untuk ditelusuri lebih lanjut sebagai upaya pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, dikemudian hari tidak terjadi kembali kesalahpahaman yang bermuara pada kondisi yang tidak diharapkan.

“Kami berkomitmen akan menindak tegas jika ditemukan kesengajaan dan pengabaian dalam pemenuhan hak-hak pasien oleh petugas rumah sakit,” jelasnya.

Beberapa Hal Harus Ditelusuri

Terpisah, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan, pihaknya menduga ada potensi maladministrasi, berupa tidak memberikan layanan atau keterlambatan petugas dalam memberikan layanan darurat, karena alasan ganti shift itu.

“Saya kira, pihak rumah sakit perlu menjelaskan masalah ini ke publik. Apalagi ini, video ini telah viral. Rumah sakit harus memberikan atensi untuk perbaikan layanan dikeluhkan masyarakat ini,” pungkasnya.

Pengamat hukum kesehatan Firdaus Dezo mengatakan, terdapat beberapa pertimbangan yang harus ditelusuri dalam persitiwa ini. Salah satunya, penyebab kematian pasien.

“Hal ini yang harus diluruskan apakah ini murni karena risiko atau kesalahan. Baik disengaja maupun kelalaian. Hal tersebut juga dapat dikaji dari segi medis. Ketika ada persoalan gesekan di antara pasien yang tidak puas itu adalah persoalan komunikasi dan ketepatan dalam memberikan informasi. Dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan salah satu hak dari pasien adalah mendapatkan informasi baik dari masuk hingga keluar maupun terkait pelayanan,” katanya.

Menurut dia, tenaga medis yang ada pada waktu kejadian tersebut bertanggung jawab karena mereka adalah objek hukum. Selain itu di setiap rumah sakit tentunya memiliki SOP yang harus menjadi pedoman.

“Dari yang kita lihat dari konten video tersebut  menyinggung soal pergantian shift dan sebagainya. Pergantian shift itu sendiri diatur dalam standar operasional yang dibuat oleh RS dan wajib dipatuhi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertugas. Apapun akibat yang timbul di RS tanggung jawabnya bukan hanya tenaga medis. Namun, juga ditanggung oleh institusi rumah sakit itu sendiri,” ucap akademisi dari Universitas Eka Sakti Padang.

Oleh karena itu, ujarnya, penyebab kejadian tersebut benang merahnya harus dilihat. Apakah berhubungan langsung dari tindakan yang telah diberikan. Menurut Dezo, persoalan ini diakibatkan oleh komunikasi sehingga terjadi gejolak seperti yang terjadi di dalam video.

“Untuk membuktikan sebuah perbuatan dilihat prosedur yang telah dilakukan apakah penyebab kematian dari pasien tersebut adalah hubungan langsung dari tindakan tersebut seperti ada prosedur yang terputus dan sebagainya. Untuk itu, kita mendorong RS untuk menyelidiki perihal kejadian ini dan keluarga pasien juga berhak untuk mendapatkan informasi yang terang benderang,serta hak pasien,” tutupnya. (adt/y) Editor : Novitri Selvia
#RSUP dr. M. Djamil Padang. #maladministrasi #Ombudsman RI Perwakilan Sumbar #Dr. dr. Dovy Djanas #adel wahidi