Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ganti Label Kemasan, Polres Limapuluh Kota Gagalkan Peredaran Sarden Mili Palsu Asal Riau di Harau

Syamsu Ridwan • Sabtu, 3 Mei 2025 | 15:01 WIB

Sarden Mili yang asli ada label di bagian atas atau tutup kalengnya (sebelah kiri).
Sarden Mili yang asli ada label di bagian atas atau tutup kalengnya (sebelah kiri).
PADEK.JAWAPOS.COM—Polres Limapuluh Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran ratusan kaleng sarden bermerek Mili yang diduga palsu dalam razia kendaraan di depan Mako Polres, kawasan Ketinggian, Kecamatan Harau, Jumat (2/5/2025).

Polisi mengamankan dua orang pria asal Provinsi Riau yang kedapatan membawa puluhan kardus berisi sarden merek Mili dari Kota Pekanbaru. Kedua pria tersebut berinisial SY (31), warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kota Pekanbaru, dan MGP (26), warga Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Limapuluh Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Repaldi dan Kanit Tipiter Iptu Bayu JF, membenarkan bahwa ratusan kaleng sarden yang diamankan diduga palsu. Barang-barang tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah toko di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

“Benar, kita telah melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana pelaku usaha yang memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan aslinya atau palsu. Dari pengungkapan itu, kita amankan ratusan kaleng sarden merek Mili yang diduga palsu,” ujar Iptu Repaldi.

Dari hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan pelaku adalah mengganti label merek asli “My Chef” menjadi “Mili”. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan lebih besar karena harga jual sarden Mili lebih tinggi di pasaran dibandingkan My Chef.

“Keterangan awal dari pelaku menyebutkan bahwa sarden tersebut semula bermerek My Chef, lalu diganti menjadi Mili untuk meningkatkan keuntungan,” jelas Iptu Bayu.

Selain menyita satu unit mobil pengangkut dan puluhan kardus berisi sarden, polisi juga mengamankan sejumlah label merek My Chef yang telah dilepas dari kaleng-kaleng tersebut sebagai barang bukti.

Meskipun kedua pelaku saat ini tidak ditahan, kasus ini tetap menjadi perhatian serius kepolisian. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Limapuluh Kota dalam memberantas praktik curang dalam perdagangan yang merugikan konsumen dan pelaku usaha yang berintegritas.

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk memastikan pelaku lain yang mungkin terlibat dan mencegah peredaran produk palsu di wilayah hukum kami,” tutup Iptu Bayu.(rid)

Editor : Hendra Efison
#Sarden Mili Palsu #Sarden My Chef #modus #Ganti Label Kemasan