Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Road Map Penindakan ODOL, Dharmasraya jadi Fokus

Zulfia Anita • Selasa, 10 Februari 2026 | 11:23 WIB

Photo
Photo
PADEK.JAWAPOS.COM—Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sumatera Barat menyepakati road map penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui rapat koordinasi lintas sektor yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Rapat tersebut digelar di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumatera Barat dan menghasilkan kesepakatan bersama antarinstansi.

Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh berbagai instansi dan perangkat daerah terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menekan dampak kendaraan ODOL terhadap infrastruktur dan keselamatan lalu lintas.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa kerugian negara akibat kerusakan jalan yang disebabkan kendaraan ODOL secara nasional diperkirakan mencapai Rp43 triliun per tahun. Selain itu, kendaraan ODOL juga disebut berkontribusi sekitar 20 hingga 30 persen terhadap kecelakaan lalu lintas.

Kabupaten Dharmasraya menjadi sorotan dalam rapat tersebut, lantaran tercatat memiliki intensitas kendaraan ODOL tertinggi di Provinsi Sumatera Barat. Kondisi ini dinilai berdampak signifikan terhadap kerusakan jalan dan tingginya risiko kecelakaan di wilayah tersebut.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan ODOL.

“Penanganan ODOL harus berjalan secara terkoordinasi agar kerusakan jalan dapat diminimalkan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” ujarnya.

Forum menyepakati sejumlah langkah strategis dalam road map penindakan ODOL. Pertama, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat akan mendorong dukungan penuh dari Forkopimda Provinsi dalam pelaksanaan penertiban.

Kedua, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) bersama Dinas Perhubungan Provinsi akan mengaktifkan jembatan timbang selama 24 jam, serta mendukung pembangunan jembatan timbang baru di Kabupaten Dharmasraya yang berfungsi sebagai pintu masuk wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Langkah berikutnya adalah sosialisasi kepada perusahaan angkutan dan pengguna jalan yang akan dilaksanakan oleh Forkopimda Kabupaten Dharmasraya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan membentuk tim razia gabungan untuk melakukan pelarangan melintas dan penindakan kendaraan ODOL di jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Untuk memperkuat pengawasan, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) akan diperkuat agar tidak menerbitkan bukti lulus uji elektronik bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis di seluruh wilayah.

Sebagai langkah operasional di lapangan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga merencanakan pemasangan 23 portal pembatas kendaraan di sejumlah ruas jalan provinsi dan kabupaten.

Portal tersebut akan dilengkapi dengan rambu lalu lintas, lampu peringatan, serta perangkat keselamatan lainnya guna mendukung penertiban kendaraan ODOL.

Rapat koordinasi ini dihadiri Bupati Dharmasraya, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumbar, serta Ketua MTI Sumatera Barat.

Turut hadir pula kepala dinas perhubungan kabupaten/kota se-Sumatera Barat, perwakilan DPRD Dharmasraya, pejabat pengujian kendaraan bermotor, serta pemangku kepentingan transportasi lainnya. (ita)

 

 

Editor : Adetio Purtama
#road map #Forum Lalu Lintas Sumbar #odol #dharmasraya