PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menetapkan keracunan dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sungairumbai sebagai kejadian luar biasa (KLB) dengan korban sebanyak 221 orang.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, kemarin.
Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG terkait kasusu keracunan tersebut menunjukkan makanan terkontaminasi bakteri.
Semua korban sudah di tangani medis dan sudah di pulangkan ke rumah masing-masing. Artinya sudah dalam kondisi rawat jalan.
“Dari hasil investigasi, kontaminasi ini terjadi karena SOP dan juknis keamanan pangan tidak dipatuhi oleh pengelola SPPG Sang Surya Sungairumbai,” ujar Annisa di hadapan wartawan dan Forkopimda Kabupaten Dharmasraya di Pulaupunjung, Selasa (10/2).
Ia menjelaskan, saat kejadian pada 3 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya langsung mengamankan sampel makanan dan mengirimkannya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
“Hasil laboratorium tersebut kami terima tanggal 9 Februari, dan pada hari yang sama Pemkab Dharmasraya telah melaporkan hasil uji laboratorium serta hasil investigasi terkait pelanggaran SOP tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak yang berwenang,” jelasnya.
Menurut Annisa, sebelum hasil laboratorium keluar, BGN telah lebih dahulu mencabut sementara izin operasional dapur umum tersebut.
Setelah laporan resmi dari Forkopimda disampaikan, saat ini Forkopimda Kabupaten Dharmasraya masih menunggu tindak lanjut dari BGN.
Dalam kesempatan tersebut, Annisa menegaskan bahwa program MBG memiliki manfaat besar bagi masyarakat Dharmasraya.
Baik dari sisi pemenuhan gizi bagi sekitar 84.000 penerima manfaat, maupun dampak ekonomi bagi pelaku UMKM pemasok bahan baku.
“Oleh karena itu, jika ada oknum pengelola dapur yang melanggar SOP dan menyebabkan terganggunya keamanan pangan, maka hal tersebut harus ditindak,” tegasnya.
Sebagai bahan evaluasi ke depan, Annisa juga mengimbau agar Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) maupun Kepala SPPG, meskipun berada di bawah koordinasi BGN, dapat lebih aktif berkoordinasi dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran SOP oleh oknum tertentu.
“Dengan koordinasi yang baik, Pemkab dan Forkopimda dapat membantu melakukan pendampingan serta deteksi dini, sehingga manfaat program MBG benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutup Annisa.
Hal senada diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widiyarso Wardoyo Putro.
Ia menegaskan sejak hari pertama mencuatnya kasus tersebut anggota kepolisian langsung turun ke TKP bersama Dinas Kesehatan.
Serta sudah melakukan langkah-langkah, seperti mengambil sampel makanan kemudian tentang kelengkapan dapur surat-surat izin dan lainnya.
“Sekaligus meminta keterangan kepada korban dan pengelola dapur. Masalah tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pendalaman tetap berjalan, apalagi hasil laboratorium sudah keluar,” terangnya.
Hasil laporan tersebut ucap Kapolres merupakan salah satu dasar bagi Polres Dharmasraya untuk melaksanakan evaluasi. “Sehingga diharapkan ke depan hal tersebut tidak terjadi lagi di dapur-dapur MBG yang lain” tegas Kartyana. (ita)
Editor : Novitri Selvia