Hal ini menyusul hasil perhitungan astronomis yang menunjukkan kriteria pemerintah belum terpenuhi, sehingga awal puasa diprediksi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Proyeksi tersebut disampaikan Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin, berdasarkan analisis posisi hilal yang dipantau dari wilayah Indonesia.
BRIN menyebutkan, perbedaan penetapan awal Ramadan berpeluang terjadi karena organisasi keagamaan menggunakan kriteria hisab yang berbeda dalam menentukan masuknya bulan baru.
Proyeksi BRIN Berdasarkan Kriteria MABIMS
Thomas Djamaluddin menjelaskan, pemerintah menggunakan kriteria MABIMS dalam penetapan awal bulan Hijriah melalui metode hisab imkanur rukyat.
Kriteria MABIMS mensyaratkan hilal memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat agar dapat dinyatakan terlihat.
Menurut Thomas, pada saat matahari terbenam tanggal 17 Februari 2026, posisi bulan diperkirakan masih berada di bawah ambang batas tersebut.
“Posisi hilal saat maghrib 17 Februari belum memenuhi kriteria MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” ujar Thomas Djamaluddin, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan kondisi itu, secara perhitungan hisab imkanur rukyat, bulan Syaban diprediksi digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.
Dengan demikian, awal Ramadan versi pemerintah diproyeksikan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Perbedaan Metode dengan Muhammadiyah
Di sisi lain, Muhammadiyah diprediksi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah lebih awal, yakni Rabu, 18 Februari 2026.
Organisasi tersebut menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal, yang menetapkan awal bulan selama piringan bulan telah berada di atas ufuk saat matahari terbenam.
Metode ini tidak mensyaratkan batas minimal ketinggian atau elongasi hilal sebagaimana kriteria MABIMS.
Perbedaan satu hari dalam penetapan awal Ramadan ini disebut Thomas sebagai hal yang kerap terjadi di Indonesia akibat keberagaman kriteria dan ijtihad dalam ilmu falak.
Keputusan Final Menunggu Sidang Isbat
Meski BRIN telah menyampaikan proyeksi ilmiah, penetapan resmi awal Ramadan tetap menjadi kewenangan pemerintah melalui Kementerian Agama.
Kementerian Agama dijadwalkan menggelar Sidang Isbat yang mengombinasikan data hisab dan hasil rukyat hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Keputusan akhir akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama setelah mempertimbangkan seluruh laporan pengamatan.
BRIN mengimbau masyarakat menunggu hasil Sidang Isbat dan menyikapi potensi perbedaan penetapan awal puasa dengan saling menghormati. (CR3)
Editor : Hendra Efison