Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Diskusi Hangat di Universitas Paramadina, Bahas Apakah Pengelola Dana Negara Danantara Kebal Hukum?

Hendra Efison • Minggu, 2 Maret 2025 | 23:11 WIB

Gedung Danantara. (HANUNG HAMBARA/JPG)
Gedung Danantara. (HANUNG HAMBARA/JPG)
PADEK.JAWAPOS.COM--Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa, membuka diskusi dengan menyoroti regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, dalam peraturan yang berlaku, menteri dan pegawai organ BUMN sulit dimintai pertanggungjawaban tanpa bukti yang cukup. “Seolah-olah mereka kebal hukum,” ujarnya.

Fahmi menekankan bahwa dalam prinsip good governance, harus ada pemisahan jelas antara regulator dan operator.

Diskusi ini diangkat oleh Universitas Paramadina dan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES). Membahas berbagai isu penting mengenai tata kelola Danantara, termasuk regulasi hukum, dampak ekonomi, serta transparansi pengelolaannya, bertajuk “Apakah Pengelola Dana Negara Danantara Kebal Hukum?”

Kritik Rektor Universitas Paramadina terhadap Pembentukan Danantara

Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina, mengkritik pembentukan Danantara yang terkesan terburu-buru. Ia mengungkapkan bahwa proses pembahasan undang-undang terkait hanya memakan waktu dua hingga tiga hari sebelum disahkan.

Menurutnya, hal ini menjadi persoalan besar. Didik juga menyoroti adanya asas impunitas dalam Danantara yang bisa menurunkan kepercayaan publik. “Business judgment rule dalam Danantara tidak boleh digunakan untuk melindungi pelaku korupsi,” tegasnya.

Kurangnya Inovasi dan Transparansi dalam Kebijakan BUMN

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah dan BUMN kurang kreatif. Menurutnya, konsolidasi BUMN sudah dimulai sejak lama, namun terhambat oleh krisis.

“Pemerintah lebih fokus pada administrasi daripada inovasi,” kata Wijayanto. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap transparansi Danantara.

“Masyarakat dan investor skeptis terhadap Danantara, terutama setelah berbagai kasus korupsi besar dalam sepuluh tahun terakhir,” tambahnya.

Wijayanto menyoroti dampak negatif Danantara terhadap pasar saham. Ia mengungkapkan bahwa Jakarta Composite Index (JCI) kini berada pada kinerja terburuk dibandingkan indeks utama dunia dan Asia. Penurunan harga saham BUMN lebih tajam daripada JCI, yang diduga dipengaruhi oleh kehadiran Danantara.

Tantangan Hukum dalam Status Danantara

Dalam diskusi ini, Hadi R. Purnama, Direktur Hukum, HAM, Gender, dan Inklusi Sosial LP3ES, mengungkapkan pentingnya kepastian hukum mengenai status kelembagaan Danantara.

“Apakah Danantara lembaga publik atau privat? Ini penting karena kedua status tersebut memiliki konsekuensi hukum dan pengawasan yang berbeda,” katanya.

Hadi juga mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban hukum jika Danantara menimbulkan kerugian. “Bagaimana mungkin aset BUMN dikelola oleh Danantara, tetapi kerugian yang terjadi tidak dianggap sebagai kerugian negara?” tandasnya.

Rekomendasi untuk Tata Kelola Danantara yang Lebih Baik

Diskusi ini menggarisbawahi enam tantangan utama dalam tata kelola Danantara, mulai dari ketidakjelasan agenda institusional hingga lemahnya penerapan good corporate governance.

Sebagai solusi, Wijayanto mengajukan enam rekomendasi penting, termasuk transparansi dalam rekrutmen pengurus, seleksi berbasis profesionalisme, serta penguatan pengawasan internal.

Para narasumber sepakat bahwa Danantara harus dikelola dengan hati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan hukum dan ekonomi di masa depan. "Kebijakan negara harus berpihak kepada rakyat dan berorientasi jangka panjang demi kepentingan bersama," tutup Hadi.

Diskusi ini memberikan wawasan yang mendalam mengenai tantangan yang dihadapi Danantara, serta pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. (*)

Editor : Hendra Efison
#kebal hukum #Danantara Indonesia #lp3es #Universitas Paramadina