Aturan ini menjadi panduan strategis bagi seluruh kementerian dan lembaga (K/L) di Indonesia dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Dua Fokus Utama: Akun Portal RB dan Mekanisme Pengusulan ZI
SE tersebut menetapkan dua poin utama. Pertama, kementerian/lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur diwajibkan membuat akun di Portal Reformasi Birokrasi (RB) Nasional. Kedua, SE mengatur teknis dan syarat pengusulan predikat WBK/WBBM bagi K/L, termasuk pedoman lengkap pelaksanaan Survei Mandiri ZI tahun 2025.
"Kebijakan pembangunan ZI ini bertujuan menemukan good practices yang bisa menjadi model bagi unit kerja lainnya," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Komponen Penilaian ZI: Anti Korupsi hingga Layanan Publik
Pembangunan ZI fokus pada dua tujuan utama: mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel (WBK), serta pelayanan publik berkualitas prima (WBBM).
Kedua target ini diukur melalui komponen pengungkit di enam area perubahan serta komponen hasil yang dinilai melalui Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Kriteria Pengusulan WBK/WBBM 2025
Agar dapat diusulkan, unit kerja wajib memenuhi beberapa syarat:
- Opini BPK WTP berdasarkan audit atas laporan keuangan 2023.
- Predikat SAKIP minimal B untuk WBK dan BB untuk WBBM.
- Indeks RB minimal B (WBK) dan BB (WBBM).
- Level Maturitas SPIP minimal Level 3 berdasarkan penilaian BPKP.
Proses Pengusulan Berbasis Digital, Tanpa Dokumen Fisik
Kementerian PANRB menegaskan tidak menerima dokumen fisik dalam proses pengusulan. Seluruh instansi wajib mengajukan pengusulan secara digital melalui laman https://www.portalrb.menpan.go.id/zi atau www.portalrb.id/zi. Masa pengusulan dibuka mulai 1 Mei hingga 31 Mei 2025.
Bagi instansi yang mengalami perubahan struktur organisasi, dapat mengajukan PIC/Tim Penilai Internal untuk memperoleh akun evaluasi ZI tahun ini.
"Harapannya, proses ini dilaksanakan dengan cermat untuk memperkuat reformasi birokrasi yang lebih transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat," tutup Menteri Rini.(*)
Editor : Hendra Efison