Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekonomi Kreatif dan UMKM: Penggerak Ekonomi Indonesia

A
Penulis: Adriyanto Syafril❯
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Advertisement

Penulis: Yuni Candra - Ekonom dan Dosen FEB Universitas Tamansiswa Padang

PADEK.JAWAPOS.COM - Sebuah bangsa tidak hanya tumbuh dari gedung-gedung tinggi dan besarnya investasi, melainkan dari denyut ekonomi yang hidup di akar masyarakat. UMKM dan ekonomi kreatif hadir sebagai kekuatan utama, bukan sekadar pelengkap, melainkan sebagai fondasi yang menopang keberlanjutan ekonomi Indonesia secara nyata, inklusif, dan berkesinambungan.

Dalam Lanskap ekonomi modern menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi tidak hanya bergantung pada modal besar, tetapi pada kemampuan sistem ekonomi yang inklusif, menyerap tenaga kerja, dan menciptakan nilai tambah secara merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Advertisement

UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional

UMKM memiliki peran dominan dalam struktur ekonomi Indonesia. Sektor ini menyerap lebih dari 119 juta tenaga kerja atau sekitar 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Fakta tersebut menegaskan bahwa UMKM bukan sekadar pelengkap, melainkan tulang punggung utama aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai lapisan.

UMKM berfungsi sebagai employment intensive sector yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Peran ini menjadikan UMKM sebagai elemen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga di berbagai daerah.

Advertisement

Selain itu, UMKM juga memperkuat daya beli masyarakat dan menjadi penyangga utama ketika ekonomi global mengalami tekanan. Tanpa keberadaan UMKM, ketahanan ekonomi Indonesia akan kehilangan fondasi terkuatnya.

Paradoks di Balik Kekuatan Besar

Tantangan struktural tetap menjadi persoalan utama meskipun kontribusi UMKM sangat besar, ditandai dengan rendahnya produktivitas, terbatasnya akses pasar, serta belum optimalnya keterhubungan dengan ekosistem digital dan rantai nilai global yang semakin kompetitif.

Kondisi tersebut melahirkan paradoks: jumlah UMKM sangat besar, tetapi daya saing belum optimal, sehingga kekuatan kuantitatif belum diimbangi oleh kualitas usaha yang berkesinambungan.

Advertisement
Editor : Adriyanto Syafril
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Zakat dan Pajak: Harmoni Kewajiban

Zakat dan Pajak: Harmoni Kewajiban

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII 24-26 Juli  tahun 2026 menghasilkan  11 poin kesimpulan.

Bibit Sepakbola Sumbar Mati di Kandang Sendiri

Bibit Sepakbola Sumbar Mati di Kandang Sendiri

Sepakbola Sumatera Barat punya darah. Lihat saja SSB di 19 kabupaten/kota, tiap sore lapangan penuh anak-anak pakai jersey.

KUII: Menafsir Kemilau Peradaban

KUII: Menafsir Kemilau Peradaban

KONGRES Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Jakarta menjadi momentum penting bagi konsolidasi umat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer