Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Interpretasi Kritis Pertumbuhan Kuartal I Sumbar

A
Penulis: Adriyanto Syafril❯
Ronny P Sasmita.
Ronny P Sasmita.

Advertisement

Penulis : Ronny P Sasmita - Analis Senior ISEAI dan Peneliti Senior Tamu CIDS University of the Philippines

Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada triwulan I-2026 sebesar 5,02 persen secara tahunan (year-on-year) sepintas tampak sebagai pencapaian yang solid.

Angka ini seolah memberikan napas lega setelah periode perlambatan yang dipicu oleh berbagai bencana pada penghujung tahun 2025. Namun dalam perspektif kritis, angka ini ibarat kosmetik statistik yang menutupi luka struktural yang kian menganga. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan nasional yang melaju di angka 5,61 persen pada periode yang sama, Sumatera Barat sejatinya sedang mengalami retrogresi relatif, sebuah kondisi di mana daerah ini tertinggal semakin jauh dari lokomotif pertumbuhan pusat.  

Advertisement

Ketergantungan ekonomi Ranah Minang pada momentum musiman mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Lonjakan pertumbuhan kuartal pertama ini sangat didikte oleh perayaan Idul Fitri yang jatuh pada periode tersebut, yang memicu kenaikan Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 7,76 persen secara kuartalan. Ekonomi yang sangat bergantung pada “bonus hari raya” dan remitansi perantau adalah ekonomi yang rapuh karena tidak berpijak pada peningkatan pendapatan riil yang berkelanjutan. Ketika gempita lebaran usai, mesin ekonomi ini berisiko kembali mendingin tanpa ada penyangga yang kuat dari sektor produktif.  

Ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengelola momentum terlihat dari kontraksi Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) yang anjlok 20,83 persen secara kuartalan. Pola klasik penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun dan kering di awal tahun masih terus berulang, ditambah dengan efisiensi besar-besaran dari pusat, menghambat peran belanja publik sebagai stimulus kontra-siklus yang efektif. Tanpa adanya akselerasi fiskal yang merata sejak awal tahun, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat akan terus terjebak dalam siklus “hidup segan mati tak mau” yang sangat dipengaruhi oleh kalender perayaan.  

Paradoks Konsumsi dan Inefisiensi Kapital

Advertisement

Kualitas pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat saat ini menghadapi tantangan besar terkait efisiensi investasi yang tercermin dalam angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Secara nasional, efisiensi ekonomi Indonesia sedang menurun, yang berarti dibutuhkan tambahan modal yang semakin besar untuk menghasilkan satu unit pertumbuhan. Di Sumatera Barat, kondisi ini terasa lebih getir. Meskipun Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi tumbuh 7,64 persen secara tahunan, dampaknya terhadap PDRB total hanya mampu mengerek angka 5,02 persen. Hal ini mengindikasikan inefisiensi kapital yang serius di tingkat lokal.  

Investasi yang masuk ke Sumatera Barat, seperti proyek energi panas bumi (EBT) di Solok Selatan dan Pasaman, memang mencatatkan angka nominal yang fantastis hingga mencapai belasan triliun rupiah. Namun, investasi ini bersifat sangat padat modal dan minim penyerapan tenaga kerja langsung dalam operasional harian. Inilah yang menjelaskan mengapa lonjakan investasi dari Rp2,66 triliun pada 2022 menjadi Rp17,13 triliun pada 2025 tidak diikuti oleh penurunan angka pengangguran yang proporsional. Sektor konstruksi pun sempat melambat akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah yang tidak tepat waktu.  

Lebih memprihatinkan lagi adalah kebocoran ekonomi yang terjadi melalui komponen impor. Di saat ekspor tumbuh 15,24 persen, impor justru melesat hingga 20,14 persen sebagai faktor pengurang PDRB. Fenomena ini menunjukkan bahwa Sumatera Barat gagal membangun kemandirian produksi, kenaikan konsumsi masyarakat saat lebaran justru lebih banyak dinikmati oleh produsen dari luar daerah atau luar negeri. Setiap rupiah yang berputar di pasar-pasar lokal sebagian besar langsung “terbang” kembali keluar, meninggalkan sedikit nilai tambah bagi penguatan ekonomi domestik.  

Tragedi Sektor Primer dan Kualitas Tenaga Kerja

Advertisement
Editor : Adriyanto Syafril
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Zakat dan Pajak: Harmoni Kewajiban

Zakat dan Pajak: Harmoni Kewajiban

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII 24-26 Juli  tahun 2026 menghasilkan  11 poin kesimpulan.

Bibit Sepakbola Sumbar Mati di Kandang Sendiri

Bibit Sepakbola Sumbar Mati di Kandang Sendiri

Sepakbola Sumatera Barat punya darah. Lihat saja SSB di 19 kabupaten/kota, tiap sore lapangan penuh anak-anak pakai jersey.

KUII: Menafsir Kemilau Peradaban

KUII: Menafsir Kemilau Peradaban

KONGRES Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Jakarta menjadi momentum penting bagi konsolidasi umat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer