
Penulis : Shofwan Karim - Dosen Pascasarjana UM Sumbar, Pengamat dan Penulis Esai
Ketika angin modernitas bertiup kencang membawa panji industrialisasi, bumi tidak lagi didengar tangisnya. Manusia modern, dalam pelukan kenyamanan teknologis, kerap memandang alam semesta sekadar sebagai panggung komoditas yang siap dieksploitasi tanpa batas.
Di tengah kepungan krisis ekologis global—mulai dari cuaca ekstrem, banjir bandang, hingga pemanasan global yang kian mencemaskan—kesadaran akan pentingnya merajut kembali tali spiritualitas dengan alam menjadi sebuah keniscayaan.
Dalam bentangan diskursus ini, Islam hadir bukan hanya sebagai dogma yang menuntut ritus kesalehan individual di dalam mihrab, melainkan sebagai sebuah manifesto kosmologis yang menempatkan lingkungan hidup sebagai amanah ketuhanan yang suci. Hubungan antara manusia, pencipta, dan alam diatur secara ketat, melintasi batas-batas normatif teologis menuju wilayah praksis yang nyata di atas muka bumi.
Filosofis, Teologis, Sufistik dan Syar’i
Secara filosofis Islam memandang alam semesta sebagai kitab terbuka (al-kaun al-masthur-- alam semesta bertindak sebagai buku catatan tanda-tanda ilahi) yang melengkapi kitab suci tertulis (al-kitab al-mastur). Setiap jengkal tanah, selembar daun yang gugur, hingga bentangan samudra yang luas merupakan ayat-ayat—tanda-tanda kebesaran—Allah yang menuntut pembacaan mendalam. Alam bukanlah objek mati yang sunyi dari zikir.
Secara sufistik, para arif billah memandang alam dengan penuh rasa takzim; ada denyut spiritualitas yang mengalir di setiap makhluk. Ketika manusia merusak alam, ia tidak hanya melakukan kejahatan ekologis, tetapi juga sedang membungkam tasbih alam semesta kepada Sang Pencipta.
Pilar utama dari ekotheologi Islam ini bersandar pada konsep Khalifah, sebagaimana yang diabadikan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 30. Manusia diturunkan ke bumi bukan sebagai penguasa absolut yang memiliki hak mutlak untuk menghancurkan, melainkan sebagai pengelola, penjaga, dan pemakmur bumi (’imaratul ardhi). Hakikat kekhilafahan ini berkelindan erat dengan konsep “Amanah”. Alam semesta adalah titipan suci yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan mahkamah ilahi.
Dalam bahasa sastrawi yang sarat akan makna mendalam, Surat Ar-Rum ayat 41 melukiskan riak-riak krisis lingkungan dengan sangat benderang: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia...”.
Ayat ini menegaskan hukum sebab-akibat dalam makrokosmos. “Al-fasad” (kerusakan) dalam tinjauan teologis modern mencakup polusi udara, kepunahan spesies, hingga krisis iklim yang melanda dunia. Keserakahan dan egoisme antroposentrisme ekstrem dikecam, karena menganggap manusia adalah satu-satunya makhluk berharga di alam raya ini.
Setali denghan itu, padahal, dalam Surat Al-An'am ayat 38, Allah meruntuhkan keangkuhan manusia dengan menegaskan bahwa seluruh binatang di bumi dan burung-burung yang terbang di angkasa adalah “umam”—komunitas-komunitas yang setara dengan manusia dalam hak untuk hidup dan berkembang biak.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




