Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kos-kosan di Kecamatan Padang Barat Marak Pelanggaran, Satpol PP Genjot Pengawasan

Hendra Efison • Sabtu, 17 Juni 2023 | 11:00 WIB
Satpol PP Padang gerebek salah satu kos-kosan di Kecamatan Padang Barat, Jumat malam (16/6).
Satpol PP Padang gerebek salah satu kos-kosan di Kecamatan Padang Barat, Jumat malam (16/6).
PADEK.CO Maraknya pelanggaran yang ditemukan di kos-kosan dan kontrakan dalam beberapa waktu terakhir di Kota Padang, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan intensitas pengawasan di sejumlah kos-kosan di Kota Padang.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, pengawasan kos-kosan dilakukan di sejumlah kecamatan di antaranya Padang Barat dan Kototangah. Di kos-kosan Padang Barat, ditemukan dua pasangan ilegal atau tanpa hubungan pernikahan, Jumat (16/6).

“Dalam pengawasan di kos-kosan kawasan Kecamatan Padang Barat, kami temukan ada dua pasangan ilegal. Dua kos-kosan tersebut melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos,” jelas Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.

Ia mengatakan, akibat lalainya pemilik dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak kosnya, petugas terpaksa memberikan surat panggilan terhadap pemilik.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan Satpol PP di sejumlah jalan utama di Kota Padang, salah satunya Jalan Khatib Sulaiman. Kawasan tersebut kerap menimbulkan keresahan bagi warga Kota Padang lewat adanya aksi balap liar.

“Di Jalan Khatib Sulaiman ini, banyak laporan dari masyarakat yang sudah resah karena ulah pergaulan remaja. Mereka sudah melanggar norma-norma yang ada di Ranah Minang. Saat melakukan pengawasan, kita amankan sepasang remaja yang sedang berduaan di dalam mobil yang sedang terparkir di bibir jalan,” terang Mursalim.

Mursalim menambahkan, mereka yang terjaring dalam pengawasan telah berada di Mako Satpol PP untuk diproses. “Kita akan serahkan mereka ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang. Kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita akan berikan arahan di depan keluarga mereka sebagai pembinaan,” tutupnya. (s) Editor : Hendra Efison
#Genjot #satpol pp #kos-kosan #Kecamatan Padang Barat #Marak Pelanggaran #pengawasan