Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Padang Terapkan Standarisasi Jukir di Pantai Padang, Jukir Viral Dipecat

Hendra Efison • Selasa, 3 Juni 2025 | 22:26 WIB

Setiap jukir resmi dibekali dengan seragam berupa rompi bertanda logo Pemerintah Kota Padang, Dishub, serta tulisan “Jukir”.
Setiap jukir resmi dibekali dengan seragam berupa rompi bertanda logo Pemerintah Kota Padang, Dishub, serta tulisan “Jukir”.
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemko Padang menerapkan standarisasi bagi juru parkir (jukir) di kawasan Pantai Padang melalui Dishub, sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan menjamin kenyamanan pengunjung.

Langkah ini menyusul kejadian viral pada Minggu (1/6/2025) malam, saat seorang jukir terekam marah-marah kepada pengunjung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menjelaskan bahwa standarisasi dimulai dari pembinaan terhadap jukir yang bertugas di sepanjang Pantai Padang, mulai dari Masjid Al Hakim hingga jembatan di belakang Hotel Pangeran Beach.

"Pertama kita sudah melakukan standarisasi terhadap jukir yang beroperasi di sepanjang Pantai Padang. Kita bina mereka, diberikan coaching agar memberikan pelayanan terbaik. Pertama dari attitude atau sikap dulu, mental dan perilaku kita bina secara bertahap," kata Ances, Selasa (3/6/2025).

Setiap jukir resmi dibekali dengan seragam berupa rompi bertanda logo Pemerintah Kota Padang, Dishub, serta tulisan “Jukir”. Mereka juga dilarang meminta bayaran sebelum memberikan pelayanan.

"Karena ini retribusi, jadi layani dulu dengan baik, susun kendaraan dengan rapi, ketika pengunjung sudah selesai beraktivitas, pastikan kendaraan aman, tidak rusak dan tidak ada kehilangan. Kerusakan dan kehilangan mutlak jadi tanggung jawab dari jukir kita," tegas Ances.

Terkait insiden viral beberapa waktu lalu, Dishub Padang telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan jukir yang bersangkutan.

"Kita harus menjamin kenyamanan pengunjung yang datang ke objek vital Kota Padang. Pantai Padang adalah etalase kita dan banyak wisatawan datang, tidak hanya dari Sumbar tapi luar provinsi juga," ujar Ances.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perilaku negatif jukir terhadap masyarakat. Jika ditemukan jukir tidak berseragam, tidak memiliki tanda pengenal, serta tidak memberikan karcis, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya.

"Itu kita pastikan parkir liar, segera laporkan. Dishub punya layanan pengaduan melalui media sosial kita atau bisa juga ke pihak berwajib," pungkasnya.

Dishub Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan memastikan seluruh jukir menjalankan tugas sesuai aturan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat serta wisatawan yang datang ke Kota Padang.(*)

Editor : Hendra Efison
#Standarisasi Jukir di Pantai Padang #Dishub Padang #Jukir Viral Dipecat