PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang terus mempercepat pemulihan pascabencana melalui penguatan sinergi dan penyelarasan kebijakan dengan Pemerintah Pusat.
Wakil Wali Kota Padangpanjang, Allex Saputra, menyampaikan sinergi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan kebijakan, khususnya dalam validasi data kerusakan dan pengungsi, percepatan penyaluran bantuan, serta perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar berjalan tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, akurasi dan kecepatan pendataan merupakan fondasi utama dalam pengambilan kebijakan penanganan bencana. “Data yang akurat menjadi dasar agar bantuan tepat sasaran dan proses pemulihan dapat berjalan optimal,” tegas Allex.
Ia menjelaskan, Kementerian Sosial telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera, termasuk Kota Padangpanjang, sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar warga.
Bantuan tersebut meliputi dukungan hunian sementara atau hunian tetap berupa bantuan tunai sebesar Rp3 juta per keluarga untuk kebutuhan perabotan rumah tangga.
Selain itu, bantuan jaminan hidup (jadup) diberikan secara tunai sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan. Penyalurannya dilakukan melalui kepala keluarga sesuai dengan jumlah anggota keluarga.
Besaran jadup tersebut, kata Allex, ditetapkan berdasarkan kajian bersama Kementerian Kesehatan sebesar Rp 15.000 per orang per hari, meningkat Rp5.000 dari ketentuan sebelumnya.
“Kementerian Sosial juga memberikan dukungan pemberdayaan ekonomi berupa bantuan rintisan usaha sebesar Rp 5 juta per keluarga, sesuai hasil asesmen lapangan,” ujar Allex.
Dalam upaya percepatan pemulihan, Pemko Padangpanjang juga telah menyalurkan santunan kepada ahli waris 25 korban meninggal dunia, masing-masing sebesar Rp15 juta per korban.
“Pemko berkomitmen memastikan seluruh hak masyarakat terdampak bencana terpenuhi. Kami terus mempercepat pendataan, penyaluran bantuan, serta pemulihan layanan dasar agar masyarakat dapat segera bangkit dan kembali beraktivitas,” jelasnya.
Sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana, Pemko telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya percepatan pendataan kerusakan rumah dan fasilitas umum melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah lainnya meliputi penyaluran bantuan sosial dan logistik, pendampingan warga di hunian sementara, serta pemulihan layanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, pangan, dan infrastruktur.
“Melalui penguatan sinergi Pusat dan Daerah ini, Pemko berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Allex. (wrd)
Editor : Novitri Selvia