Penyerahan SK dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Pasbar Doddy San Ismail. Dari total tersebut, sebanyak 64 orang merupakan kepala SD dan 15 orang kepala SMP.
Sekkab Doddy San Ismail mengatakan proses promosi, rotasi, dan mutasi dilaksanakan secara objektif dengan mengacu pada sistem aplikasi kepegawaian terintegrasi. Ia memastikan seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Seluruh SK yang diterima hari ini telah melalui tahapan dan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosesnya panjang, mulai dari satuan pendidikan hingga sistem kepegawaian, dengan mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan prinsip meritokrasi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pasbar dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional, khususnya pada sektor pendidikan yang menjadi fondasi pembangunan daerah.
Doddy menekankan, kepala sekolah memiliki peran sentral sebagai manajer satuan pendidikan. Mereka dituntut tidak hanya menyelesaikan urusan administratif, tetapi mampu menjadi penggerak perubahan yang mendorong peningkatan mutu dan akreditasi sekolah.
”Kepala sekolah harus mampu berkompetisi melalui ide-ide kreatif dan inovatif. Sekolah dituntut melahirkan generasi yang tangguh, unggul, mandiri, dan berkarakter melalui pembelajaran yang aman, nyaman, dan inklusif,” katanya.
Selain fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, Pemkab Pasbar juga memberi perhatian serius terhadap akuntabilitas pengelolaan anggaran, terutama Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengingatkan agar penggunaan dana dilakukan secara transparan dan berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) terbaru.
”Gunakan dana BOS secara transparan dan akuntabel. Pahami juknis terbaru dan hindari penyimpangan yang dapat menimbulkan persoalan hukum. Kami tidak mentoleransi praktik yang mencederai marwah dunia pendidikan,” tegasnya.
Ia juga menuturkan pembangunan sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menjadi prioritas Pemkab Pasbar. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan pembiayaan dan peningkatan sarana prasarana pendidikan sesuai amanat Undang-undang.
Lebih lanjut, Doddy berharap para kepala sekolah yang menerima penugasan dapat segera beradaptasi di tempat tugas masing-masing, membangun kepemimpinan yang humanis, serta memperkuat sinergi dalam menjalankan program pendidikan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional. (*)
Editor : Eri Mardinal