PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Minggu (30/11) sore.
Total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp745,658 miliar, sementara pendapatan mencapai Rp650,299 miliar. Defisit sebesar Rp95,358 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama yang dilandasi keterbukaan dalam proses pembahasan anggaran.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang terlibat karena pembahasan berjalan lancar dan kontributif.
“Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini. Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya.” kata Zulmaeta.
Ia menekankan bahwa dinamika yang muncul selama pembahasan merupakan cerminan berjalannya mekanisme demokrasi di daerah.
“Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan bagi kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.
Zulmaeta menambahkan bahwa masukan dari komisi-komisi DPRD berperan penting dalam memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
“Ada banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan. Namun ketika keputusan telah diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, semua kita berjiwa besar menerima keputusan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, penyampaian pendapat akhir fraksi menyimpulkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 berlangsung sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD, serta memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.
Seluruh fraksi Golkar, NasDem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN menyatakan setuju. Dengan persetujuan bulat ini, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci penyusunan APBD yang efektif.
“Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif. Pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.(rid)
Editor : Novitri Selvia