Ketika gejala rabies telah muncul pada manusia, hingga kini belum ditemukan pengobatan yang efektif dan risiko kematian sangat tinggi.
Anjing tercatat sebagai Hewan Penular Rabies (HPR) tertinggi pada manusia. Selain itu, kucing, kera atau monyet, kelelawar, musang, rubah, dan rakun juga berpotensi menularkan rabies. Bahkan, hewan ternak mamalia seperti sapi, kambing, domba, kuda, dan babi tidak luput dari risiko penularan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius di Sumbar. Berdasarkan data hasil pemeriksaan laboratorium veteriner yang diperoleh Padang Ekspres dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Sumbar, selama periode 2020–2025 tercatat 373 hewan positif rabies berdasarkan pengujian laboratorium.
Kabupaten Limapuluh Kota menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 108 hewan positif rabies, disusul Kabupaten Agam dengan 58 kasus. Sementara itu, pada tahun 2025 saja, hewan yang terkonfirmasi positif rabies didominasi oleh anjing sebanyak 61 ekor, kucing 23 ekor, kera 1 ekor, dan sapi 4 ekor.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnak Keswan Sumbar, Iis Irawanti, mewakili Kepala Dinas Peternakan Sumbar, membenarkan adanya tren peningkatan kasus rabies dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyebutkan, Disnak Keswan memiliki tanggung jawab utama dalam pengendalian rabies melalui penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR).
“Di tingkat provinsi, kami bertanggung jawab dalam pengadaan vaksin rabies serta memfasilitasi pembiayaan pemeriksaan hewan tersangka rabies ke laboratorium di Baso, bekerja sama dengan Balai Veteriner. Biasanya, ketika ada warga yang tergigit, mereka langsung ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan,” ujar Iis kepada Padang Ekspres, Jumat (6/2/2026).
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), setiap kasus gigitan oleh hewan berisiko rabies akan ditindaklanjuti dengan karantina hewan selama 14 hari untuk observasi klinis. Hewan tersebut kemudian menjalani pemeriksaan laboratorium guna memastikan status rabies.
“Untuk korban gigitan, kami sarankan segera melakukan pertolongan pertama dengan mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir. Jika luka parah, harus segera dibawa ke puskesmas. Hewan yang menggigit dipisahkan dan diperiksa di puskeswan. Setelah hasil laboratorium keluar, baru ditentukan tindak lanjutnya,” jelasnya.
Namun, Disnak Keswan Sumbar menghadapi sejumlah tantangan dalam upaya pengendalian rabies. Salah satu polemik utama adalah keterbatasan ketersediaan VAR akibat penurunan anggaran dan kebijakan efisiensi sejak tahun lalu.
Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies serta masih kuatnya kepercayaan pada pengobatan tradisional turut memperparah situasi di lapangan.
“Masih banyak masyarakat yang menganggap gigitan hewan itu biasa. Ada juga yang memilih berobat ke dukun. Ini sering terjadi pada pemilik anjing berburu atau masyarakat yang kurang terjangkau informasi tentang bahaya rabies,” ungkap Iis.
Menyikapi keterbatasan vaksin, Disnak Keswan Sumbar mengimbau para pemilik hewan untuk secara mandiri memvaksin hewan peliharaan mereka minimal satu kali dalam setahun. Vaksinasi dapat dilakukan melalui klinik hewan swasta, dokter hewan mandiri, maupun puskeswan.
“Kami berharap pemilik hewan bisa lebih bertanggung jawab. Karena keterbatasan anggaran pemerintah, vaksin mandiri menjadi solusi penting untuk mencegah rabies,” katanya.
Selain vaksinasi, masyarakat juga diingatkan agar tidak melepasliarkan hewan peliharaan serta tidak membuang hewan yang sudah tidak diinginkan lagi. Hewan terlantar berpotensi meningkatkan populasi HPR dan memperbesar risiko penyebaran rabies.
“Perlu juga diperhatikan lalu lintas hewan dari luar Sumbar, karena kita daerah endemis rabies. Hewan berisiko rabies jangan dilepasliarkan, dan jangan dibuang meski sudah tua. Ini yang sering menjadi sumber masalah di lapangan,” tutup Iis. (cr4)
Editor : Adetio Purtama