Pemerintah Kabupaten Agam resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah jumlah korban terus bertambah.
Bupati Agam, Benni Warlis Dt Tan Batuah, memimpin rapat evaluasi dan koordinasi bersama Forkopimda pada Rabu malam (1/10/2025). Dalam rapat tersebut, diputuskan sejumlah langkah cepat untuk menangani kasus ini.
Langkah yang ditempuh meliputi penyidikan epidemiologi guna menelusuri sumber keracunan, pemeriksaan dapur umum, sumber air, bahan baku makanan, hingga alat masak serta petugas pengelola makanan.
“Semua perizinan harus dipenuhi oleh penyelenggara. Usaha tanpa izin akan dihentikan. Kita berkepentingan melindungi masyarakat kita,” tegas Benni.
Berdasarkan data sementara, tercatat 86 orang terindikasi keracunan. Rinciannya, 57 murid, enam guru, dua orang tua, dan 21 orang lainnya belum melapor resmi ke fasilitas kesehatan.
Total penerima makanan tercatat berasal dari 27 sekolah, dengan jumlah distribusi mencapai 2.669 porsi yang dipasok dari dapur MBG Nagari Kampungtangah.
Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kabupaten Agam menetapkan Puskesmas Manggopoh sebagai Posko KLB. Masyarakat yang mengalami gejala keracunan diimbau segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
“Dengan terbitnya SK KLB, seluruh biaya pengobatan korban ditanggung Pemkab Agam,” pungkas Bupati Benni.(ptr)
Editor : Hendra Efison