PADEK.JAWAPOS.COM-Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman Rehabilitasi di PLTU Teluk Sirih menandai langkah signifikan dalam upaya pelestarian lingkungan di kawasan tersebut.
Kegiatan ini melibatkan rehabilitasi lahan seluas 56 hektar di sekitar lokasi PLTU Teluk Sirih dengan penanaman pohon Ketapang dan Cemara Laut.
Inisiatif ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen PLTU Teluk Sirih sebagai pemegang IPPKH Nomor SK.424/Menhut-II/2009 tanggal 14 Juli 2009.
Dalam pelaksanaannya, PLTU Teluk Sirih bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Agam Kuantan untuk menjalankan proses penanaman, penyulaman, dan penilaian.
Keberhasilan penanaman ini tercatat mencapai 85,12%, yang mengarah pada Serah Terima Keberhasilan Penanaman dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai bukti nyata komitmen terhadap keberlanjutan dan konservasi alam.
"Kami sangat bangga dapat menyelesaikan program rehabilitasi ini dengan hasil yang memuaskan," kata Manager UBP Teluk Sirih, Lufti Nul Hakim, Kamis (21/11).
"Ini bukan hanya prestasi bagi PLTU Teluk Sirih, tetapi juga langkah penting dalam mendukung pelestarian ekosistem pesisir di kawasan ini”, tambah Lufti.
UBP Teluk Sirih terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan, serta memastikan bahwa komitmen terhadap keberlanjutan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan alam sekitar.(Cr1)
Editor : Novitri Selvia