Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kajari Bukittinggi Tangani 181 Perkara

Novitri Selvia • Jumat, 12 Januari 2024 | 11:58 WIB
PENANGANAN PERKARA: Kajari Kota Bukittinggi Ferizal saat ditemui di kantornya, Kamis (11/1).(RIAN AFDOL/PADEK)
PENANGANAN PERKARA: Kajari Kota Bukittinggi Ferizal saat ditemui di kantornya, Kamis (11/1).(RIAN AFDOL/PADEK)
Sebanyak 181 perkara berhasil ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi sepanjang tahun 2023. Dari 181 jumlah perkara tersebut, 175 diantaranya merupakan pidana umum dan enam merupakan tindak pidana khusus.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bukittinggi Ferizal dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kamis (11/1).

“Dari 181 perkara tersebut, 175 perkara pidana umum dan enam pidana khusus. Rinciannya 163 penanganan perkara di pengadilan, 10 melalui mekanisme restoratif justice dan dua penanganan diversi,” ujar Ferizal.

Ia menambahkan, untuk pidana khusus tersebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan Pasar Atas tahun anggaran 2020 dan kegiatan fasilitasi pengelolaan sarana distribusi perdagangan tahun anggaran 2021.

“Kita berhasil menyelesaikan 10 perkara dengan restoratif justice. Ini jauh lebih besar dibandingkan target yang diberikan kepada kita. Kita ditargetkan bisa menyelesaikan dua perkara dengan restoratif justice,” tambahnya.

Sepanjang 2023, pihak Kejaksaan Negeri Bukittinggi juga telah melakukan dua kali pemusnahan barang bukti. “Selain itu kita juga telah melakukan pengembalian sejumlah barang bukti,” ucapnya.

Selain penangan perkara, sepanjang 2023 Kejaksaan Negeri Bukittinggi juga menjalankan sejumlah program edukasi kepada masyarakat umum.

“Untuk edukasi kepada masyarakat kita secara rutin menggelar kegiatan jaksa masuk sekolah. Pada kegiatan tersebut kita memberikan edukasi terkait hukum dan proses penanganan perkara serta berbagai hal lainnya. Kita juga bekerja sama dengan Radio RI untuk menggelar program sapa jaksa,” tambahnya. (r) Editor : Novitri Selvia
#Restoratif Justice #Ferizal #kejari bukittinggi