PADEK.JAWAPOS.COM-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit atau penghitungan kerugiaan negara terhadap dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2012-2022 dan tahun 2023 pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Harri Subekti melalui Kasat Reskrim, Iptu Evi Hendri Susanto membenarkan informasi tersebut.
“Benar, saat ini tim BPK RI sedang melakukan audit kerugiaan negara. Dalam artian kasus dugaan tindak pidana tersebut terus berjalan dan penyidikan tetap berlangsung,” tegasnya.
Terkait penetapan tersangka, belum ada tersangka yang ditetapkan. “Biasanya usai BPK menetapkan berapa sesungguhnya kerugiaan negara, tahapan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara di Polda Sumbar. Setelah itu baru kita tetapkan tersangka,” urainya.
Dari pantauan di Polres Dharmasraya, nampak tiga orang tim dari BPK RI. Dan dari BPBD juga nampak tiga orang sedang memberikan keterangan.
Sebelumnya, Senin (16/6) Polres Dharmasraya melalui melalui Satreskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lakukan penggeledahan di kantor BPBD Kabupaten Dharmasraya. Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2012-2022 dan tahun 2023.
Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB di pimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto.
Juga nampak Kanit Tipikor Aipda T. Budi Indradua orang anggota lainnya. Di depan pintu masuk kantor BPBD juga dijaga tiga orang anggota Polres berpakaian lengkap.
Sekitar pukul 13.00 WIB, terlihat petugas membawa dua box di duga berisi berkas penting dari salah satu ruangan di kantor tersebut. Penggeledahan berlangsung dalam suasana aman.
Di tanya ruangan mana saja yang di geledah, dijawabnya, ada beberapa ruangan, di antaranya ruangan Kalaksa, ruangan Bendahara, ruangan Sekretaris dan lainnya.
“Dan dokumen apa saja yang dibawa dari kantor BPBD, juga tidak bisa dijelaskan. Karena penyidikan belum rampung,” urai Evi.
Pada saat penggeledehan, kantor BPBD disterilkan dari yang tidak punya kepentingan. Pegawai di suruh keluar. Namun tidak terlihat Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Dharmasraya, Eldison. Informasi yang didapat di lapangan, Kalaksa sedang Dinas luar.(ita)
Editor : Novitri Selvia