Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Camat Asam Jujuhan Lantik Empat Anggota Bamus Antar Waktu Nagari Sungai Limau

Zulfia Anita • Jumat, 6 Maret 2026 | 13:14 WIB

Camat Asam Jujuhan, Mashuri Thaib, melantik empat anggota Badan Musyawarah (Bamus) Antar Waktu Nagari Sungai Limau dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari setempat.
Camat Asam Jujuhan, Mashuri Thaib, melantik empat anggota Badan Musyawarah (Bamus) Antar Waktu Nagari Sungai Limau dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari setempat.
PADEK.JAWAPOS.COM–Camat Asam Jujuhan, Mashuri Thaib, melantik empat anggota Badan Musyawarah (Bamus) Antar Waktu Nagari Sungai Limau dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari setempat.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan keanggotaan Bamus di Nagari Sungai Limau setelah beberapa anggota sebelumnya mengundurkan diri, pindah domisili, serta ada yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Empat anggota Bamus Antar Waktu yang dilantik tersebut yakni Afrijon sebagai utusan Jorong Sungai Limau yang menggantikan Muslim yang mengundurkan diri. Kemudian Agus Alfikri sebagai utusan Jorong Koto Tuo yang menggantikan Darman karena pindah domisili.

Selanjutnya, Puja Rafa Regeni dilantik sebagai utusan Jorong Timbulun menggantikan Sovia yang telah lulus seleksi PPPK. Sementara itu, Atina menjadi utusan Jorong Pincuran Tujuh menggantikan Leni Wulandari yang juga lulus sebagai PPPK guru.

Dengan pelantikan tersebut, komposisi anggota Bamus kini kembali lengkap. Sementara satu-satunya anggota lama yang masih bertahan adalah Fadli yang merupakan utusan dari Jorong Kayu Aro.

Dalam arahannya, Mashuri Thaib menyampaikan bahwa keberadaan Bamus memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari. Lembaga tersebut berfungsi sebagai mitra pemerintah nagari dalam menjalankan pengawasan serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Bamus merupakan mitra strategis pemerintah nagari. Karena itu, anggota yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta bersama-sama membangun nagari,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para anggota Bamus agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Mashuri berharap sinergi antara Bamus dan pemerintah nagari dapat terus terjalin dengan baik demi mendorong pembangunan dan kemajuan Nagari Sungai Limau ke depan. (ita)

Editor : Adetio Purtama
#Sungai Limau #Camat Asam Jujuhan #bamus