Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Lahan PT Inang Sari Ditarget jadi Sentra Kedelai

Putra Susanto • Rabu, 3 Juni 2026 | 08:30 WIB
Bupati Agam, Benni Warlis, menerima kunjungan Asisten Teritorial Komandan Kodaeral II Padang, Letkol Laut Octav Bayu Dirgantara, di rumah dinas Bupati Agam, Lubukbasung, Senin (1/6).
Bupati Agam, Benni Warlis, menerima kunjungan Asisten Teritorial Komandan Kodaeral II Padang, Letkol Laut Octav Bayu Dirgantara, di rumah dinas Bupati Agam, Lubukbasung, Senin (1/6).

PADEK.JAWAPOS.COM - Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di Kabupaten Agam dilirik untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

Jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) II Padang berencana memanfaatkan kawasan tersebut sebagai lokasi pengembangan budidaya kedelai.

Rencana itu mengemuka saat Asisten Teritorial Komandan Kodaeral II Padang, Letkol Laut Octav Bayu Dirgantara, bertemu Bupati Agam Benni Warlis Dt Tan Batuah di rumah dinas Bupati Agam, Padangbaru, Lubukbasung, Senin (1/6).

Selain bersilaturahmi, pertemuan tersebut membahas peluang pemanfaatan lahan eks HGU PT Inang Sari yang dinilai potensial untuk meningkatkan produksi kedelai dan mengoptimalkan lahan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Kami berharap mendapat dukungan dan izin dari Pemerintah Kabupaten Agam agar program penanaman kedelai ini dapat berjalan dengan baik,” kata Octav Bayu Dirgantara.

Menurutnya, sebelum menyampaikan rencana tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta kelompok tani yang berada di sekitar kawasan eks HGU PT Inang Sari.

Dari hasil komunikasi itu, pemerintah provinsi maupun petani memberikan respons positif karena program tersebut dinilai dapat membuka peluang usaha baru sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Kelompok tani di sekitar lokasi menyambut baik dan siap berpartisipasi dalam pengembangan budidaya kedelai,” ujarnya.

Bupati Agam Benni Warlis menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, pemanfaatan lahan eks HGU untuk kegiatan pertanian produktif sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan.

“Pemanfaatan lahan eks HGU untuk kegiatan produktif seperti penanaman kedelai tentu akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar serta mendukung program ketahanan pangan,” katanya.

 

Meski demikian, Benni mengingatkan agar status lahan dipahami secara jelas oleh masyarakat. Ia menegaskan lahan eks HGU PT Inang Sari merupakan aset negara karena masa hak pengelolaannya telah berakhir.

Karena itu, pemanfaatan lahan hanya diperuntukkan bagi kegiatan usaha pertanian dan tidak dapat dimaknai sebagai hak kepemilikan pribadi.

“Perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat bahwa pemanfaatan lahan ini hanya untuk kegiatan usaha pertanian. Status lahannya tetap milik negara sehingga tidak boleh menimbulkan persepsi bahwa lahan tersebut dapat dimiliki secara pribadi,” tegasnya.

Menurut Benni, sosialisasi yang baik menjadi kunci agar program berjalan lancar tanpa memunculkan persoalan di kemudian hari. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, TNI dan masyarakat tersebut dapat menjadi contoh pengembangan pertanian yang produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Agam.

“Semoga program ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat sekaligus mendukung ketersediaan pangan di daerah,” harapnya. (ptr)

Editor : Adriyanto Syafril
#kedelai #hak guna usaha