Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pilkada Payakumbuh dari Waktu ke Waktu (2): Pilwako 1978, Tiga Calon Berebut Dukungan

Novitri Selvia • Selasa, 23 April 2024 | 10:26 WIB

Drs. H. Masri MS., Wali Kota Payakumbuh 1978-1983.(Fajar/Padek)
Drs. H. Masri MS., Wali Kota Payakumbuh 1978-1983.(Fajar/Padek)
Masa jabatan Soetan Oesman sebagai wali kota pertama Payakumbuh berakhir 30 Juni 1978. Dua bulan sebelumnya, publik di Payakumbuh mulai membincangkan, siapa sosok pengganti Soetan Oesman. Lembaga yang melaksanakan Pilkada zaman itu, yakni DPRD Payakumbuh, akhirnya menetapkan tiga calon. Siapa ketiga calon tersebut? Siapa pula yang direstui Gubernur dan Mendagri?

APRIL 1978, masyarakat Payakumbuh mulai membincangkan siapa sosok yang tepat menggantikan Soetan Oesman sebagai wali kota. Agar perbincangan warga tidak menjadi debat kusir, DPRD Payakumbuh dibawah pimpinan Muhammad Dian, mulai menyiapkan proses Pemilihan Wali Kota (Pilwako) periode 1978-1983.

Tercatat ada tiga calon wali kota yang diusulkan DPRD Payakumbuh kepada Gubernur Sumbar melalui Surat Keputusan Nomor No.04/Pimp/DPRD/1978 tertanggal 25 Mei 1978. Ketiganya Drs Masri MS, Kepala Biro Perlengkapan dan Material pada Kantor Gubernur Sumbar.

Kemudian dr M Nazir, Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh. Dan terakhir, Nizamuddin SH Datuak Bagindo Ali Nan Batungkek Ameh, Kabag Hukum di kantor Walikota Payakumbuh.

Dari tiga nama yang ditetapkan sebagai calon pengganti Soetan Oesman itu, Masri MS berhasil memperoleh suara paling banyak dalam sidang paripurna DPRD Payakumbuh.

Dengan persetujuan Gubernur Sumbar melalui Surat Keputusan Nomor Pem.92/7-78 tangggal 30 Mei 1978, serta pengukuhan dari Menteri Dalam Negeri melalui Surat Keputusan Nomor Pem.7/19/31-402 tertanggal 24 Juni 1978, Drs Masri MS dilantik sebagai Walikotamadya Payakumbuh kedua, periode 1978-1983.

Sebelum terpilih sebagai Wali Kota Payakumbuh, Masri MS yang asli putra Nagari Sumaniak, Kabupaten Tanahdatar, tercatat sebagai seorang birokrat. Dia pernah dipercaya Gubernur Sumbar Harun Zein menjadi Sekda Tanahdatar 1966-1968 dan Pj Bupati Tanahdatar 1969-1970.

Selain seorang birokrat, alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga seorang politisi. Menjelang jadi Wali Kota Payakumbuh, Masri MS tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar 1972-1977 dari Golongan Karya (Golkar).

Usai di DPRD, Masri kembali masuk ke Pemprov Sumbar dengan menjabat Kepala Biro Perlengkapan dan Material, hingga akhirnya terpilih sebagai wali kota.

Dalam bertugas, Masri MS yang lahir 3 Maret 1934 dari hasil pernikahan pasangan Marakin Bagindo Rajo dengan Siti Badinah, mengaku selalu mengandalkan tiga prinsip. Ketiga prinsip itu diibaratkannya seperti “kunci Inggris”, “kunci pas”, dan “panokok (palu)”.

“Setiap ada masalah atau kasus yang harus ditangani, terlebih dahulu diselesaikan dengan cara memakai kunci Inggris. Sebab kunci Inggris bisa dipakai dari ukuran kecil hingga yang besar Artinya diselesaikan dengan prinsip kebijaksanaan,” ujar Drs Masri MS kepada penulis tahun 2010 silam, dimana kala itu penulis selaku wartawan Padang Ekspres dipercaya Pemko Payakumbuh menulis buku “40 Tahun Payakumbuh, Dari Soetan Oesman, Hingga Josrizal Zain”.

Masri MS menjelaskan, kalau kunci Inggris (kebijaksanaan) yang digunakannya pada bidang pemerintahan, tidak berhasil mengatasi persoalan. Maka dia akan mengupayakan alat kedua, yakni memakai “kunci pas”.

Menurutnya, prinsip kunci pas diartikan sesuai dengan pelaksanaan aturan yang berlaku. “Jika tidak juga berhasil, saya terpaksa melaksanakan tugas dengan panokok (palu). Artinya pukul saja, walaupun dengan risiko berhenti,” jelas Masri.

Saat Masri MS menjabat Wali Kota Payakumbuh, jabatan Sekretaris Daerah di kota ini, untuk empat bulan pertama masih dijabat Drs Djansiwar yang dilantik bersamaan dengan walikota pertama Soetan Oesman.

Namun, setelah empat bulan kemudian, Djansiwar digantikan pejabat baru, yakni M Ali Hanafiah. M Ali Hanafiah menjadi Sekda Payakumbuh sejak 10 Oktober 1978. Sebelumnya, Ali Sekda di Kota Sawahlunto.

Lalu, bagaimana pula dengan kondisi Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Payakumbuh semasa Masri MS berkuasa? Menurut Masri MS, pada zamannya menjadi walikota, Muspida cukup kompak dan selalu berkordinasi.

Adapun tokoh yang menjadi Muspida selalu berganti-ganti. Seperti Kapolres, awalnya dijabat oleh Letkol Pol Chalif sampai tahun 1982, setelah itu diganti oleh Letkol Pol Mashuri Sutejo. Sedangkan jabatan Dandim 0306 Limapuluh Kota pada masa Masri MS menjadi walikota, tiga kali mengalami pergantian.

Pertama dijabat Letkol CZI Kardono sampai tahun 1979, kemudian digantikan oleh Letkol CZI M Noor sampai tahun 1982, lalu digantikan lagi oleh Letkol Inf Soemarno. Adapun jabatan Kejari semasa Masri MS memimpin Payakumbuh, mengalami dua kali pergantian.

Dari AM Lubis SH dari tahun 1976-1980 kepada Masudiki SH yang memimpin sampai tahun 1985. Sementara untuk Kepala Kementerian Agama, awalnya diemban oleh Syamsir Adjraam SH, kemudian diganti Syofyan Chaeruddin SH.

Pencetus Tiga Kecamatan

Pemerintah Payakumbuh pada era Masri MS juga mencatat sejarah gemilang dengan melahirkan tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Payakumbuh Barat yang memiliki wilayah di Nagari Koto Nan Ompek dan Nagari Limbukan-Aua Kuniang (kala itu masih bergabung dalam satu nagari), terdiri dari 31 kelurahan, dengan pusat kecamatan di Pakan Sinayan.

Kemudian, Kecamatan Payakumbuh Timur berwilayah di Nagari Aia Tabik, Payobasuang dan Tiaka, terdiri dari 14 kelurahan dengan ibukota kecamatan di Balai Nan Tuo.

Sedangkan Kecamatan Payakumbuh Utara memiliki wilayah di Nagari Koto Nan Godang dan Lampasi, terdiri dari 28 kelurahan dengan pusat kecamatan di Napa.

Peresmian ketiga kecamatan berlangsung secara serentak di halaman Balaikota Payakumbuh pada tanggal 23 November 1982. Peresmian dihadiri Sekwilda Provinsi Sumatera Barat Drs Syoerkani atas nama gubernur.

Sehari setelah peresmian kecamatan digelar, wali kota Masri MS juga melantik tiga camat secara berturut-turut. Rinciannya, tanggal 24 November 1982 Masri MS melantik Yunir Yalri sebagai Camat Payakumbuh Barat.

Lalu pada tanggal 25 Nofember 1982, giliran Syahril Munir BA yang dilantik sebagai Camat Payakumbuh Utara. Sedangkan tanggal 26 Nofember 1982 Masri MS menetapkan Amasri BA memimpin Camat Payakumbuh Timur.

Pelantikan Yunir Yalri sebagai Camat Payakumbuh Barat berlangsung Balai Adat Koto Nan Ompek. Usai dilantik, Yunir menjalankan aktifitas sebagai camat selama hampir tiga tahun di kantor KAN Koto Nan Ompek.

Baru pada tanggal 15 Desember 1985 dibangun kantor camat cuma representatif di Kelurahan Tanjungpauh. Sekitar tahun 2009, kantor itu ludes diamuk api. Baru pada tahun 2010 kantor dibangun kembali.

Sedangkan Syahril Munir BA dilantik sebagai camat Payakumbuh Utara di Balai Gadang Koto Nan Godang. Di balai itupula, Syahril Munir berkantor selama dua tahun. Setelah itu baru pindah ke kawasan Simpang Parik, Lampasi.

Sementara pelantikan Amasri BA sebagai Camat Payakumbuh Timur berlangsung di Balai Jariang, Nagari Aia Tabik. Usai dilantik, Amasri BA mengalami nasib serupa dengan Yunir Yalri dan Syahril Munir, dia juga menumpang beraktifitas di kantor KAN setempat.

Menariknya, dua tahun sebelum meresmikan kecamatan dan melantik tiga camat, Pemerintah Kotamadya Payakumbuh dibawah kepemimpinan Masri MS juga sudah membentuk 73 kelurahan.

Pembentukan 73 kelurahan tersebut didasari Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979, Permendagri Nomor 2 tahun 180, dan Kepmendagri Nomor 44 tahun 1980.

Begitu 73 kelurahan terbentuk, pemerintah kota mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar menunjuk 511 kepala jorong, pegawai jorong, pensiunan ABRI, pengurus LKMD dan pengurus PKK sebagai staf kelurahan.

Dari usulan tersebut, sebanyak 498 orang akhirnya diangkat sebagai PNS oleh pemerintah berdasarkan PP Nomor 5 tahun 1980. Penempatan mereka kemudian diatur oleh Gubernur Sumbar pada tanggal 7 Oktober 1985.

Pemilu Ketiga di Payakumbuh

Satu tahun menjelang kepemimpinan Drs Masri MS berakhir atau pada tahun 1982, musim Pemilihan Umum (Pemilu) pun tiba. Pemilu 1982 ini membuat komposisi DPRD Payakumbuh berganti.

Dimana, Golkar dan PPP sama-sama mendapat 8 kursi. Kemudian, ditambah dengan tiga utusan dari ABRI dan satu kursi dari Non ABRI. Sehingga totalnya menjadi 20 kursi.

Dari 20 orang anggota DPRD tersebut, Mayor CDK Tatang Machtiar BA dari Fraksi ABRI terpilih sebagai ketua DPRD. Sedangkan dua wakil ketua, dipercayakan kepada HC Israr dari Fraksi PPP dan Moh Noer Djoel dari Fraksi Golkar.

Anggota DPRD lainnya dari PPP Mansyur Arsyad, BM Zen Intan Bagindo, RI Datuak Tunaro, Juliana, D Datuak Penghulu Basa Nan Karuk, Djalinas Khatib, dan S Datuak Paduko Tuan.

Dari Golongan Karya diantaranya Syamsir Alam Datuak Majo Indo Nan Mamangun, NS Datuak Majo Nan Hitam BA, Hawadis BA, Mismardi BA, Mansyur K, Nang Khaidir, dan Murhia Bugel Bsc. Sedangkan dari ABRI Kapten Pol Mardan dan Letda Muchtasar, ditambah seorang anggota dari utusan non ABRI D Datuak Paduko Basa.

Selepas DPRD dilantik, para wakil rakyat itu cukup bersinergi dengan pemerintahan daerah, dibawah kepemimpinan Masri MS. Adapun Masri MS, selepas menjabat Wali Kota Payakumbuh, ditarik menjadi Staf Ahli Gubernur Sumbar 1983-1985, Wakil Ketua BKPMD Sumbar 1985-1987, Kepala Diklat Sumbar 1987-1991, dan Kepala BP7 Sumbar 1991-1994.

Waktu menjadi Kepala BP7 Sumbar, Masri MS juga merangkap sebagai Ketua Fraksi Karya Pembangunan (Golkar) DPRD Sumbar. Pada tahun 1994, Masri yang sudah pensiun sebagai pegawai negeri sipil terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Sumbar.

Begitu masa jabatan DPRD berakhir pada tahun 1999 atau seiring munculnya gelombang reformasi, Masri MS memilih tidak aktif lagi dipanggung politik praktis.

Ia lebih banyak tinggal di Jakarta bersama istri, anak dan cucunya. Meski demikian, dia mengaku masih sering memantau perkembangan Sumatera Barat, terlebih lagi Payakumbuh sebagai kota yang pernah dipimpinnya.

Kepada penulis pada tahun 2010 lalu, Masri MS menilai Payakumbuh kini sudah banyak mengalami perubahan. Sebagai seorang yang duluan memimpin kota sedang di gerbang timur Sumatera Barat ini, Masri memiliki beberapa pandangan untuk siapa saja yang mengurus masyarakat atau menghadapi masyarakat di Payakumbuh.

Menurut Masri MS, agar bisa tenang dan bahagia di Payakumbuh, setiap pribadi yang mendapat amanah harus senantiasa menyatukan hati, mulut dan perbuatan. Dalam arti lain, apa yang diniatkan harus sesuai dengan ucapan yang dikatakan dan perbuatan yang dilakukan.

“Kemudian setiap pemimpin di Payakumbuh harus berjiwa demokrasi, sesuai dengan demokrasi Pancasila, yaitu pendekatan persuasif-edukatif dan penanganan terpadu. Selanjutnya, para pemimpin harus selalu melihat, memperhatikan, melaksanakan tugas dengan baik, penuh tangggungjawab baik kepada Tuhan maupun kepada masyarakat. Berpikir dahulu, baru bertindak. Terakhir kepemimpinan manusia yang saleh adalah kepemimpinan yang bertawakal, berakhlak baik, beramal serta berilmu yang amaliah,” ulas Masri MS. (M. FAJAR RILLAH VESKY)

Editor : Novitri Selvia
#Pilwako #DPRD Payakumbuh #Pilkada Payakumbuh #Soetan Oesman