Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Nita Christanti Azis Minta Hentikan Pemasungan ODGJ dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Aris Prima Gunawan • Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB
USAI DILANTIK: Ketua Umum LKKS Padangpariaman, Nita Christanti Azis, memastikan akan menghentikan tindakan pemasungan terhadap ODGJ dan kekerasan pada perempuan dan anak.
USAI DILANTIK: Ketua Umum LKKS Padangpariaman, Nita Christanti Azis, memastikan akan menghentikan tindakan pemasungan terhadap ODGJ dan kekerasan pada perempuan dan anak.

PADEK.JAWAPOS.COM-Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Padangpariaman, Nita Christanti Azis, menegaskan bahwa persoalan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi dua isu sosial paling mendesak yang harus segera ditangani secara serius.

Hal tersebut disampaikan Nita dalam sambutannya pada acara pelantikan pengurus LKKS Padangpariaman yang dihadiri Bupati Padangpariaman serta sejumlah tamu undangan.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai tamparan keras bagi nilai kemanusiaan dan menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan sosial di daerah.

Baca Juga: Polda Sumbar Serahkan Tiga Jenazah Korban Bencana, Enam Korban Teridentifikasi Lewat Tes DNA

Terkait ODGJ, Nita mengaku prihatin karena praktik pemasungan masih ditemukan, baik secara fisik maupun sosial.

Menurutnya, hal itu menandakan belum optimalnya dukungan negara dan masyarakat terhadap ODGJ beserta keluarganya. “Masih adanya ODGJ yang dipasung, baik secara fisik maupun sosial, adalah tamparan keras bagi kemanusiaan kita.

Ini mencerminkan bahwa sistem penanganan dan dukungan bagi ODGJ dan keluarganya masih belum optimal. Kita harus mengakhiri praktik primitif ini,” tegas Nita.

Baca Juga: Harga Cabai Merah di Pessel Tembus Rp 90 Ribu per Kg

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 37 kasus ODGJ pasung yang tersebar di lima kecamatan di Padangpariaman. Dari jumlah tersebut, enam orang telah mendapatkan penanganan di Panti YPJI Padang, sementara sisanya masih membutuhkan intervensi lanjutan.

Selain persoalan ODGJ, Nita juga menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual pada anak. Ia menilai kondisi tersebut sudah berada pada tahap darurat.

Data mencatat, sebanyak 61 kasus kekerasan telah dilaporkan dan mendapatkan layanan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dari jumlah itu, sebagian besar merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga: Siap Dominasi Panggung Dunia: Haluan Digital Agency Kirim Kreator Terbaik RI ke China, Fokus Asah Kualitas Livestream

“Kekerasan ini meninggalkan trauma jangka panjang bagi korban. Di sisi lain, mereka juga harus menghadapi stigma sosial, sementara akses terhadap keadilan dan pemulihan masih terbatas,” ujarnya.

Nita menegaskan, LKKS akan berperan aktif memperkuat perlindungan dan pendampingan bagi kelompok rentan serta mendorong kolaborasi lintas sektor agar penanganan kasus ODGJ dan kekerasan dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

Ia mengakui tantangan yang dihadapi tidak ringan. Namun, dengan komitmen bersama dan semangat gotong royong, ia optimistis berbagai persoalan sosial tersebut dapat diatasi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Perusda Mentawai Rp7,8 Miliar, Kejari Diminta Transparan

“Tugas kita berat, tetapi keyakinan dan semangat kita untuk mengabdi harus lebih berat lagi,” pungkasnya. (apg)

 
 
 
Editor : Novitri Selvia
#odgj #Nita Christanti Azis #Pemasungan ODGJ