PADEK.JAWAPOS.COM-Meskipun sudah selesai dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2025 belum dapat dilaksanakan.
Hal ini disebabkan oleh kemungkinan adanya pergeseran anggaran untuk kebutuhan lain, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten Limapuluh Kota, Win Hari Endi, menjelaskan bahwa APBD tahun 2025 belum dapat dilaksanakan karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dimulai tahun ini belum dianggarkan dalam APBD.
Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu petunjuk untuk pergeseran anggaran tersebut.
“Ya, APBD tahun 2025 belum bisa dilaksanakan karena program MBG, yang merupakan arahan Presiden, belum dianggarkan di APBD Kabupaten Limapuluh Kota. Kami akan menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai pergeseran anggaran,” kata Win Hari Endi, Selasa (7/1).
Menurut Win, APBD Kabupaten Limapuluh Kota telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 110 Tahun 2023 mengenai Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya.
Namun, meskipun telah disesuaikan, kemungkinan besar akan terjadi pergeseran anggaran lagi, mengingat program MBG belum teranggarkan.
“Karena program MBG belum teranggarkan, anggaran tidak bisa dilaksanakan hingga kami menerima instruksi teknis dari pemerintah pusat,” lanjut Win Hari Endi.
Selain itu, Win menjelaskan bahwa meskipun anggaran daerah dapat dikontrol penggunaannya sesuai kebutuhan prioritas, ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus merelakan pemotongan anggaran.
Hal ini terjadi terutama pada OPD yang tidak termasuk dalam penggunaan anggaran yang diarahkan oleh PMK Nomor 102 Tahun 2024.
“Secara keseluruhan, anggaran daerah memang bertambah, namun ada OPD yang mengalami pemotongan anggaran. OPD yang tidak masuk dalam kategori prioritas sesuai dengan PMK harus menerima kenyataan ini,” tambah Win.
Jika instruksi teknis untuk program MBG diterima, anggaran yang sudah disusun akan direvisi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan baru tersebut.
Namun, hingga saat ini, Kepala BK masih menunggu instruksi lebih lanjut, sehingga belum dapat memastikan bentuk pergeseran anggaran yang akan dilakukan.
Menurut Win, kondisi serupa juga dialami oleh hampir seluruh daerah, tidak hanya Kabupaten Limapuluh Kota. Oleh karena itu, daerah dituntut untuk bijaksana dalam mengalokasikan anggaran, agar pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik.
Anggaran APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2025, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,3 triliun, akan dialokasikan untuk pengangkatan 275 CPNS dan 600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat pada tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi, menyebutkan bahwa pengangkatan PPPK akan diberi anggaran pada tahun pertama, dan selanjutnya akan dianggarkan oleh daerah.
“Pengangkatan PPPK sudah dianggarkan pada tahun pertama, setelah itu, anggaran untuk gaji pegawai akan menjadi tanggung jawab daerah,” ujar Win Hari Endi.
Selain itu, kondisi ini juga akan meningkatkan porsi belanja pegawai yang sebelumnya sudah cukup besar.
Pada tahun 2024, sebagai masa transisi pemerintahan dengan kepala daerah dan pimpinan DPRD yang baru, Pemkab Limapuluh Kota akan menganggarkan pembelian 7 unit kendaraan untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, dan pejabat lainnya.
Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Alia Efendi, mengungkapkan bahwa ketidakmampuan untuk melaksanakan APBD 2025 dan kemungkinan pergeseran anggaran tentu akan memengaruhi kebijakan daerah yang telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pergeseran anggaran bisa saja terjadi nanti, sesuai dengan kewenangan Kepala Daerah. DPRD menunggu pemberitahuan soal hal ini dari Bupati. Pergeseran anggaran diizinkan, namun ada aturan mengenai kegiatan yang dapat digeser,” kata Alia Efendi.
Menyikapi terbatasnya anggaran dan pengaturannya yang ketat, langkah efisiensi dan peningkatan pendapatan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Limapuluh Kota perlu diperkuat agar pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal. (fdl)
Editor : Novitri Selvia