Kritik tersebut disampaikan Frio saat ditemui di Nagari Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Rabu (3/12).
Frio, yang dikenal aktif melalui akun media sosialnya, mengungkapkan belum adanya transparansi pengelolaan Pasar Limo Suku sejak 2009.
Ia mempertanyakan aliran dana pasar dan pemanfaatannya bagi masyarakat. Menurut Frio, masyarakat tidak mengetahui besaran pemasukan, alur penggunaan, maupun pihak pengelola pasar.
Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada tidak optimalnya Pendapatan Asli Nagari (PAN) yang semestinya mendukung pembangunan fisik maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Frio menyebut masyarakat dapat melakukan audit atau kalkulasi mandiri apabila belum ada kejelasan terkait pengelolaan pasar nagari.
Selain masalah pasar, Frio turut menyoroti persoalan sampah yang berada sekitar 100 meter dari kantor wali nagari.
Lokasi tersebut juga merupakan aliran sungai hulu yang bermuara ke sungai besar di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah berada tidak jauh dari kantor pemerintahan nagari dengan aliran sungai kecil di sekitarnya.
Frio, yang kini bergiat dalam pertanian kopi, alpukat, dan durian, berharap pemerintah nagari bersama masyarakat menjaga kawasan hulu Gunuang Sago.
Wali Nagari Situjuah Gadang, Alfis, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya persoalan yang disampaikan Frio.
Ia menyatakan terus berupaya menyelesaikan masalah pengelolaan pasar nagari, sampah, serta kegiatan belajar mengaji di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA).
Namun hingga kini belum ada penyelesaian terkait pengelolaan pasar nagari karena persoalan yang menyangkut peran niniak mamak melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Untuk penanganan sampah, Alfis menyebut telah mengimbau masyarakat membuat lubang dan mengubur sampah di sekitar rumah masing-masing.
Sementara itu, terkait kegiatan MDA, pemerintah nagari menyampaikan bahwa anak-anak sementara ini mengikuti kegiatan mengaji di sekolah. (CC3)
Editor : Hendra Efison