PADEK.JAWAPOS.COM–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa di SMA Pertiwi 2 Padang.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut karena berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung melakukan langkah penyelidikan.
"Saat ini kami dari Satreskrim Polresta Padang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," ujarnya, Kamis (9/4).
Baca Juga: Tyson Fury vs Makhmudov: Jadwal, Rekor dan Fakta Pertarungan Live di Netflix
Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan, polisi telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk pihak sekolah dan keluarga korban. Proses hukum masih berjalan dan pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut secara berkala.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit jiwa (RSJ) dan mendapatkan pendampingan psikiatri akibat trauma yang dialami.
Ibu korban, Muswan Tiara, mengungkapkan bahwa perubahan perilaku anaknya mulai terlihat ketika korban menunjukkan kecemasan berlebih dan enggan bersekolah. Bahkan, korban sempat meminta perlindungan ke kantor polisi karena merasa tidak aman.
Baca Juga: Tol Pekanbaru–Padang Dipercepat, Ruas Sicincin–Bukittinggi Dikebut
"Anak saya menjadi takut bertemu orang baru. Tapi dia merasa aman ketika berada di dekat polisi," ujarnya.
Ia menuturkan, dugaan perundungan terungkap setelah korban menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat serta menceritakan perlakuan yang diterimanya, seperti ejekan fisik dan kondisi keluarga. Selain itu, korban juga mengaku sempat mendapat ancaman.
Keluarga juga menemukan sejumlah bukti berupa tangkapan layar percakapan yang diduga berisi unsur perundungan. Meski sebagian percakapan telah dihapus, dokumentasi tersebut masih tersimpan di perangkat korban.
Baca Juga: OJK: Pajak Kripto Tembus Rp1,96 T, Pengguna Terus Bertambah
Muswan mengaku sempat mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi. Namun, menurutnya, pihak sekolah hanya menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Saya tidak bisa menerima. Kondisi anak saya sudah seperti ini, tapi diminta untuk damai," tegasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa kondisi psikologis anaknya disebabkan oleh faktor lain, seperti kehilangan ayah. Menurutnya, peristiwa tersebut telah terjadi beberapa tahun lalu dan tidak menimbulkan dampak seperti yang dialami saat ini.
Meski tengah menghadapi kondisi sulit, korban diketahui telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP di Universitas Andalas, jurusan Sastra Indonesia.
Baca Juga: Penguatan HAM di Pariaman, Tegaskan Layanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi
Polisi menegaskan bahwa apabila terbukti, penanganan terhadap terduga pelaku yang masih di bawah umur akan mengacu pada sistem peradilan anak.
Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara adil serta memberikan pemulihan bagi kondisi anak mereka. (yud)
Editor : Adetio Purtama