PADEK.JAWAPOS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi premanisme di kawasan Pantai Padang viral dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pria diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap kaca mobil milik pengunjung yang sedang berada di kawasan wisata unggulan Kota Padang tersebut.
Peristiwa itu memicu perhatian masyarakat karena dinilai dapat mengganggu rasa aman wisatawan yang datang berkunjung ke Pantai Padang. Selain itu, kejadian tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terhadap citra pariwisata Kota Padang yang selama ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan lokal maupun luar daerah.
Menanggapi video yang beredar luas, Camat Padang Barat Diko Riva menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat, termasuk dugaan aksi premanisme maupun pungutan liar yang berpotensi merugikan pengunjung.
Menurutnya, keamanan dan kenyamanan wisatawan merupakan aspek penting yang harus dijaga bersama demi mendukung perkembangan sektor pariwisata di Kota Padang.
“Pantai Padang adalah aset kita bersama yang harus dijaga keamanan dan kenyamanannya. Tidak ada ruang sedikit pun bagi praktik yang merugikan masyarakat maupun wisatawan di wilayah Padang Barat,” ujar Diko Riva, Senin (1/6).
Diko menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dan laporan masyarakat melalui video yang beredar di media sosial, pihak kecamatan langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, Kecamatan Padang Barat saat ini terus menjalin koordinasi dengan berbagai unsur, termasuk kepolisian, aparat penegak perda, serta instansi yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan wisata.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polsek Padang Barat, Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” katanya.
Selain berkoordinasi dengan instansi terkait, pihak kecamatan juga telah menginstruksikan perangkat kelurahan untuk melakukan penelusuran langsung di lapangan.
Diko mengatakan, Lurah bersama Dubalang Kelurahan Belakang Tangsi telah diminta turun langsung guna melakukan verifikasi informasi serta mengidentifikasi oknum yang diduga terlibat sebagaimana yang terlihat dalam video viral tersebut.
“Kami telah menginstruksikan lurah dan dubalang untuk turun langsung melakukan pengecekan dan identifikasi terhadap oknum yang diduga terlibat sebagaimana yang terlihat dalam video,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh upaya penegakan hukum apabila nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran atau tindakan yang merugikan wisatawan dan masyarakat.
Menurutnya, tindakan yang dapat mengganggu keamanan pengunjung maupun mencoreng nama baik kawasan wisata harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan segan mendukung tindakan tegas secara hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan praktik yang merugikan wisatawan dan merusak citra kota,” tegas Diko.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah pariwisata Kota Padang. Menurutnya, keberhasilan sektor pariwisata tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Ia berharap kawasan Pantai Padang tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengunjung sehingga mampu memberikan pengalaman positif bagi wisatawan yang datang.
Selain itu, Diko juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang dianggap meresahkan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pemerintah Kota Padang, kata dia, telah menyediakan saluran pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat.
“Bagi warga atau pengunjung yang menemui atau menjadi korban tindakan yang meresahkan, jangan ragu melapor melalui Padang Command Center (PCC 112) agar dapat segera kami tindak lanjuti bersama pihak terkait,” tutupnya. (yud)
Editor : Adriyanto Syafril