PADEK.JAWAPOS.COM -- Tingkat pengangguran di Kota Padang masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Berdasarkan data terbaru, tingkat pengangguran terbuka di ibu kota Provinsi Sumatera Barat itu mencapai 9,28 persen, atau sekitar 48 ribu orang yang belum memperoleh pekerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, Ferri Erviyan Rinaldy, mengatakan tingginya angka pengangguran dipengaruhi oleh ketidakseimbangan antara jumlah lulusan yang terus bertambah setiap tahun dengan ketersediaan lapangan kerja yang masih terbatas.
“Kalau kita lihat kondisi sekarang di Kota Padang, antara jumlah lulusan dengan lapangan pekerjaan yang tersedia memang sangat tidak seimbang. Lulusan sangat banyak, sementara lapangan kerja terbatas, sehingga terjadi ketimpangan dalam mencari pekerjaan,” kata Ferri, Sabtu (11/7).
Menurut Ferri, pemerintah daerah terus berupaya menekan angka pengangguran melalui berbagai program peningkatan kompetensi tenaga kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Salah satu program yang dijalankan adalah pelatihan mekanik yang bekerja sama dengan Hayati. Melalui program tersebut, peserta tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga memiliki peluang untuk langsung bekerja setelah menyelesaikan pelatihan.
“Kita melaksanakan pelatihan mekanik bekerja sama dengan Hayati. Dari peserta yang ikut, sebagian langsung ditempatkan bekerja di sana. Begitu juga dengan sektor perhotelan. Setelah mereka magang, ada yang direkrut menjadi karyawan hotel,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelatihan kerja yang diselenggarakan pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi peserta, bukan sekadar menjadi kegiatan seremonial.
“Kita berharap pelatihan itu tidak hanya sebuah pelatihan, tetapi betul-betul setelah pelatihan mereka bisa mendapatkan penempatan kerja,” katanya.
Ferri mengungkapkan bahwa angka pengangguran di Kota Padang memang menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Namun, penurunan tersebut dinilai belum signifikan sehingga diperlukan upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Menurutnya, penyelesaian persoalan pengangguran tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Dibutuhkan sinergi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan, lembaga pelatihan vokasi, hingga instansi yang bergerak di bidang penempatan tenaga kerja.
“Masalah pengangguran tidak bisa hanya diselesaikan oleh dinas saja. Harus melibatkan seluruh stakeholder, termasuk perusahaan, balai pelatihan vokasi, BP3MI untuk penempatan tenaga kerja luar negeri, dan berbagai pihak lainnya,” jelas Ferri.
Terkait perlambatan ekonomi global yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), Ferri menilai dampaknya terhadap Kota Padang tidak terjadi secara langsung. Meski demikian, kondisi ekonomi saat ini tetap memberikan pengaruh terhadap aktivitas ekonomi di daerah sehingga perlu diantisipasi melalui berbagai langkah strategis.
Karena itu, Pemko Padang berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan tenaga kerja serta memperkuat kerja sama dengan dunia usaha agar target penurunan angka pengangguran dapat tercapai.
Sementara itu, mengenai pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja maupun persoalan ketenagakerjaan lainnya, Ferri menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan berada di bawah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan.
Meski demikian, Disnakerin Kota Padang tetap menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi apabila menerima laporan dari masyarakat.
“Kami tetap melakukan pembinaan karena pembinaan berada di bawah kami. Jika ada laporan yang masuk ke dinas, akan kami koordinasikan dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan di provinsi agar penanganannya sesuai kewenangan,” tutup Ferri. (yud)
Editor : Adriyanto Syafril