Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kemenag Godok Regulasi ASN Wajib Wakaf Uang: Minimal Rp 50 Ribu Per Tahun, Tak Ada Lowongan PNS Baru

Novitri Selvia • Rabu, 30 Juli 2025 | 10:45 WIB

Ilustrasi CPNS. (Foto: dok. jawapos.com)
Ilustrasi CPNS. (Foto: dok. jawapos.com)

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah sedang menggencarkan penghimpunan dana sosial keagamaan. Salah satunya adalah wakaf uang. Pasalnya saat ini antara penghimpunan wakaf uang dengan potensinya masih selisih jauh.

Kementerian Agama (Kemenag) sedang menggodok regulasi yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mereka membayar wakaf uang. Rencana tersebut disampaikan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin dalam diskusi Asta Prioritas Kemenag di Gading Serpong (28/7) malam.

Kamaruddin mengatakan salah satu prioritas kerja Kemenag saat ini adalah pemberdayaan ekonomi umat. “Kami ingin mengkapitalisasi potensi wakaf, zakat, dan lainnya,” katanya.

Kamaruddin mengatakan potensi wakaf uang di Indonesia adalah Rp 181 triliun per tahun. Tetapi saat ini baru terkumpul sekitar Rp 3,5 triliun yang tersebar di 400 nazir atau pengelola wakaf.

Kemudian ada wakaf tunai atau wakaf uang Rp 1 triliunan di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Menurut Kamaruddin dana wakaf mempunyai kekuatan yang besar.

Dia membayangkan jika setiap umat Islam di Indonesia membayar wakaf uang Rp 10 ribu per tahun, bakal terkumpul dana yang besar. Dia menegaskan secara harfiah wakaf tidak wajib. Tetapi membantu orang yang kesulitan adalah kewajiban.

Untuk meningkatkan raihan dana wakaf, Kemenag sedang menyiapkan regulasi khusus. Isinya mendorong seluruh ASN Kemenag untuk berwakaf.

“Di Kemenag ada 400 ribu ASN. Kalau berwakaf Rp100 ribu per tahun, atau Rp50 ribu per tahun yang penting ikhlas akan terkumpul dana wakaf yang besar,” jelasnya.

Keunggulan wakaf adalah asetnya abadi. “Sampai kiamat uang wakaf tunai tidak berkurang,” tandasnya.

Yang disalurkan untuk masyarakat adalah hasil investasi atau pengelolaan dana wakaf. Saat ini uang wakaf tunai diinvestasikan sukuk pemerintah, dengan bunga sekitar 6,5 persen per tahun.

Kelebihannya tidak ada potongan pajak seperti sukuk atau deposito pada umumnya. Kamaruddin bahkan berharap gerakan wakaf uang oleh ASN Kemenag bisa diikuti guru-guru Madrasah di bawah naungan Kemenag. Saat ini jumlahnya sekitar 1 juta orang.

Bahkan program tersebut, bisa diikuti para siswa dengan menyisihkan uang jajannya untuk berwakaf. “Tidak penting nominalnya berapa. Yang penting muncul budaya berwakaf,” tandasnya.

Dia mengatakan manfaat dari pengelolaan wakaf uang sangat banyak bentuknya. Dia mencontohkan sejumlah kampus PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) menitipkan uang untuk wakaf uang temporer di BWI.

Disebut temporer, karena ada jangka waktu penitipannya. Hasil pengelolaan oleh BWI, diserahkan ke kampus yang titip. “Oleh kampus didistribusikan bisa dalam bentuk beasiswa kuliah. BWI hanya minta laporan saja,” katanya.

Menurut Kamaruddin wakaf uang baik untuk ASN maupun masyarakat umum sejatinya tidak memberatkan. Karena bisa mulai dari Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu per tahun.

Hanya saja masyarakat belum mengerti cara dan manfaat atau peruntukannya. Untuk itu Kemenag akan terus gencar sosialisasi wakaf uang atau wakaf tunai kepada masyarakat.

Tahun Ini tidak Ada Rekrutmen PNS Baru

Di sisi lain, pemerintah mengumumkan tahun ini tidak ada rekrutmen PNS baru. Lowongan hanya untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Itupun hanya terbatas di tiga instansi, dengan lowongan kursi tidak banyak.

Keputusan pemerintah tersebut berpotensi membuat kecewa sebagian masyarakat. Pasalnya profesi menjadi PNS sampai sekarang masih jadi idaman sebagian besar masyarakat Indonesia.

Tidak adanya rekrutmen PNS baru di tahun ini, mendapatkan respons dari rektor Universitas Terbuka (UT) Mohamad Yunus. Kebetulan dia baru saja memimpin wisuda sekitar 1.500 orang. Dia berpesan wisudawan harus yakin bisa menaklukkan kehidupan.

“Kepada para anak muda, lulusan perguruan tinggi, khususnya dari UT, saya tekankan kita harus terus hidup,” kata Yunus di kampus UT Tangerang Selatan, Banten (29/7).

Dia menegaskan anak muda Indonesia tidak bisa terus bergantung untuk jadi PNS. Karena baginya dunia itu luas dengan segala macam peluangnya. “Sampai kapanpun (lowongan) pegawai negeri itu terbatas,” katanya.

Maka ketika tidak dibuka lowongan PNS baru, tidak perlu kecewa atau kecil hati. Karena kehidupan harus terus berjalan. Mahasiswa yang sudah menyelesaikan studinya, harus bisa membuka atau berkreasi untuk tetap hidup.

Dia menegaskan yang paling untuk ditanamkan kepada anak muda adalah bagaimana caranya menciptakan kemudian. “Apapun bentuk pekerjaannya. Yang penting tetap menjaga kehormatan kita kan,” jelasnya.

Dia menjelaskan lowongan untuk jadi PNS biasanya hanya sekitar seribuan formasi. Sementara yang mendaftar bisa sampai ratusan ribu orang. “Kan gak mungkin juga diterima (PNS) semua,” tuturnya.

Dia menegaskan jadi PNS itu bukan satu-satunya untuk bisa hidup. Karena banyak peluang di tempat lain. Bahkan lulusan perguruan tinggi bisa merintis usaha sendiri. Jika usaha rintisannya berkembang, justru akan membuka lapangan pekerjaan baru.

Santer diberitakan bahwa tahun ini pemerintah tidak membuka pendaftaran PNS baru. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan yang tersedia hanya lowongan PPPK.

Itupun hanya di Kejaksaan Agung, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Alasannya pemerintah saat ini masih fokus menuntaskan urusan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) 2024.

Rekrutmen ASN 2024 terbuka untuk PNS dan PPPK. Pemerintah tahun ini masih menyelesaikan rangkaian seleksi ASN 2024 yang membuka lowongan jutaan pegawai. (wan/jpg)

Editor : Novitri Selvia
#Kamaruddin Amin #ASN Wajib Wakaf Uang #rekrutmen pns #BWI #pppk