Menurutnya, langkah strategis terlihat pada 17 September 2025, ketika Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%.
Keputusan ini merupakan bagian dari siklus pelonggaran moneter dan bertujuan meningkatkan permintaan domestik serta menjaga inflasi.
BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 3,75% dan Lending Facility menjadi 5,50% untuk mendorong bank-bank komersial menurunkan suku bunga kredit.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya memindahkan dana sebesar Rp200 triliun dari BI ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Dana ini dialokasikan untuk penyaluran kredit kepada sektor riil, khususnya pembiayaan koperasi desa dan program stimulus ekonomi lainnya.
Menurut Syafruddin Karimi, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan sinyal positif bagi penguatan ekonomi domestik. Namun dia memberikan catatan bahwa keberhasilan penuh akan ditentukan oleh respons konkret kementerian terkait lainnya dalam mendorong produksi riil.
“Kita tinggal menyaksikan bagaimana para pejabat (kementerian, red) menampilkan kinerja dengan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan Presiden Prabowo,” ujar Prof. Syafruddin, Kamis (18/9/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa kepala daerah mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur harus mengimplementasikan agenda nyata untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
"Era pencitraan kini tidak lagi relevan. Fokus pemerintah dan kepala daerah harus pada angka pertumbuhan kuartal III dan IV serta terobosan aktif yang menghasilkan bukti nyata kerja keras. Kini saatnya kerja nyata, bukan sekadar cerita,” tegasnya.
Dengan kombinasi kebijakan fiskal Menkeu Purbaya dan moneter BI, kata Syafruddin, masyarakat menunggu implementasi nyata yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.(*)
Editor : Heri Sugiarto