Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mengurai Kelangkaan BBM Bersubsidi

Novitri Selvia • Jumat, 24 Oktober 2025 | 11:15 WIB

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Oleh: MAHYELDI, Gubernur Sumatera Barat

PADEK.JAWAPOS.COM-ANTRIAN pembelian BBM terutama solar subsidi/bio solar sangat menyusahkan masyarakat kita. Pemandangan antrian panjang terlihat hampir di semua SPBU saat ini.

Saya selaku gubernur Sumbar telah mengambil langkah-langkah upaya mengatasi permasalahan tersebut.

Pada 21 Oktober lalu, saya mengadakan pertemuan dengan pihak Pertamina di Istana Gubernur untuk mendengar permasalahan yang ada dan mempertanyakan persoalan yang sering terjadi setiap tahun.

Apakah persoalan kuota yang kurang, penyelewangan di lapangan serta kurangnya pengawasan? Sekaligus mendiskusikan inovasi teknologi agar BBM bersubsidi tepat sasaran.

Sehari kemudian, saya bertemu dengan kepala BPH Migas ibu Erika Retnowati beserta jajaran di Jakarta untuk membahas kelangkaan BBM bersubsidi. Terutama solar di Sumbar.

Pada pertemuan ini saya didampingi kepala Dinas ESDM Sumbar dan kepala Badan Pendapatan Daerah mendiskusikan langkah- langkah mengantisipasi kelangkaan BBM.

Saya beserta jajaran pemprov pun mengusulkan kepada BPH Migas sebuah inovasi teknologi berbasis artificial intelligent (AI), bersama pakar IT ranah Minang yang menetap di Jepang Prof Jaswar.

Jika diperhatikan terdapat beberapa akar permasalahan kelangkaan BBM terutama Solar. Pertama, kurangnya kuota JBT (bio solar). Kedua, terdapat penyimpangan di lapangan.

Seperti penggunaan BBM bersubsidi untuk yang tidak berhak. Baik kendaraan mewah maupun kebutuhan industri, dan terjadinya penimbunan BBM lalu dijual kembali dengan harga tinggi oleh Masyarakat.

Terhadap permasalahan di atas, Pemprov Sumbar telah melakukan upaya agar kelangkaan BBM dapat diatasi. Pertama saya meminta kepada pihak Pertamina agar kuota bulan ini ditambah, meskipun dikatakan kuota yang ada bulan ini telah terserap.

Kuota JBT (Bio Solar) 2025 untuk wilayah Sumatera Barat sebesar 70 kiloliter belum mencukupi sampai akhir tahun. Prognosa sampai akhir tahun hanya akan terpenuhi 98 persen.

Perlu penambahan kuota sebesar 74.681 kiloliter, sehingga kuota 2025 menjadi 572.555 kiloliter, sebagaimana surat Gubernur Sumbar pada 25 Agustus 2025.

Saya meminta kepada Pertamina bahwa dalam penetapan kuota BBM Subsidi kiranya berkenan BPH Migas mengikutsertakan pemerintah provinsi untuk berdiskusi.

Sehingga diharapkan kuota yang ditetapkan dapat mendekati kebutuhan riil. Sebab mobilitas angkutan orang dan barang cukup tinggi di Sumbar.

Apalagi ranah Minang adalah daerah wisata di Pulau Sumatera. Tak jarang bus kendaraan wisata dan mobil pribadi mengisi bahan bakarnya di Sumbar sebelum kembali ke daerah asal baik dari Riau, Jambi, Bengkulu dan lainya.

Untuk antisipasi kelangkaan BBM bersubsidi selanjutnya adalah meminimalisir penyalahgunaan solar subsidi, perlu pembatasan pengisian pada kendaraan misalnya kendaraan pribadi roda 4 (empat) paling banyak melakukan pengisian 40 liter/hari/kendaraan, kendaraan angkutan umum orang atau barang roda 4 (empat) paling banyak 60 liter/hari/kendaraan, dan kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 (enam) maksimal 125 liter/hari/kendaraan.

Upaya berikutnya bisa juga dilakukan dengan pembatasan waktu minimal sebuah kendaraan untuk dapat kembali mengisi BBM subsidi pada SPBU yang sama atau SPBU dalam satu kota untuk satu hari.

Misal, truk X mengisi solar subsidi sebanyak 100 liter pada pukul 8.00 WIB. Kemudian selang 2-4 jam truk itu kembali antri mengisi solar pada SPBU yang sama atau SPBU lain di kota yang sama.

Hal ini tentu tidak logis bahwa dalam waktu yang singkat sudah habis 100 liter. Secara kuota, barcode truk X tersebut memang masih memiliki hak 100 liter lagi.

Oleh SPBU truk X tersebut tetap dilayani untuk 100 liter sisa kuota barcode-nya. Modus inilah yang digunakan untuk melansir solar dan ditimbun serta digunakan untuk hal lain yang tidak sesuai peruntukan.

Antisipasinya adalah dengan membatasi waktu minimal, misal 8 jam, sebuah kendaraan boleh kembali mengisi BBM subsidi pada SPBU yang sama atau SPBU dalam kota yang sama untuk satu hari.

Pembatasan lainnya yang dapat dilakukan adalah dengan tidak membolehkan penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan angkutan barang hasil tambang dan perkebunan untuk semua jumlah roda.

Semua jenis kendaraan angkutan barang hasil tambang dan perkebunan harus menggunakan BBM industri.

Pemerintah Sumbar dan BPH Migas telah melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan dalam Penyaluran JBT dan JBKP yang ditandatangani pada tanggal 18-11-2024.

Dalam pelaksanaannya terdapat keterbatasan pembiayaan, apalagi di tengah berkurang TKD saat ini. Oleh sebab itu saya meminta kepada BPH Migas memberikan sebentuk mandatory spending kepada pemerintah provinsi sebagai dukungan pengedalian dan pengawasan BBM di daerah.

Satu hal lagi yang perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa terdapat penyalur BBM industri pemegang Izin Niaga Umum (INU) yang menjual Solar Industri lebih murah dari harga penjualan Pertamina.

Penyalur ini diduga kuat tidak membayar pajak. Sumber minyaknya juga tidak diketahui dan disinyalir sebagian dari solar subsidi yang “dilansir”. Hal ini terlihat dari menurunnya penjualan solar industri dari penyalur resmi Pertamina.

Dari semua permasalah diatas, dengan kemajuan IT saat ini Pemprov Sumbar sedang menyiapkan sebuah inovasi teknologi berbasis AI untuk meminimalisir dan mengantisipasi segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi, teknologi berbasis AI jika disetujui oleh BPH Migas merupakan teknologi pertama di Indonesia

Kesimpulan

Kelangkaan BBM bersubsidi di Sumatera Barat adalah hasil dari ketimpangan antara kuota, distribusi, dan pengawasan, bukan hanya masalah satu unsur saja.

Dengan tambahan alokasi (566.000 KL bio-solar) dan rangkaian tindakan di atas, kami optimis bahwa antrean panjang dan tekanan distribusi dapat segera berkurang.

Namun, keberhasilan terbesarnya tidak hanya terletak pada besaran angka kuota, melainkan pada ketepatan sasaran, kecepatan distribusi, dan integritas sistem pengawasan.

Jika semua pihak pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan operator SPBU bekerja secara terpadu, maka Sumbar bisa menjadi contoh provinsi yang berhasil dalam pengelolaan subsidi energi yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial.

Baca Juga: Melampaui Sharia Compliance: Ekonomi Islam sebagai Penggali Mata Air Peradaban

Kita tidak ingin kelangkaan BBM bersubsidi terus terjadi karena akan mengganggu perputaran ekonomi dan menghambat roda pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Semoga. (***)

Editor : Novitri Selvia
#kelangkaan #bbm bersubsidi #Mahyeldi