Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Senin (15/1) mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial H, 38, dan R, 39, yang merupakan warga Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Yanti menjelaskan, kasus pencurian becak motor itu terjadi di Jalan Bahari, RT 004 RW 003, Kelurahan Ulakkarang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada 30 September 2023 yang lalu.
“Saat itu korban baru bangun tidur dan hendak pergi ke muara di Ulakkarang. Namun pagi itu becak motor Honda Supra X dengan nomor polisil BA 3437 BC miliknya sudah tidak ada di depan rumah. Diduga dicuri orang, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Utara,” katanya.
Ia menambahkan, mendapati laporan tersebut, tim Reskrim Aligator Polsek Padang Utara langsung melakukan penyelidikan hingga diketahui identitas pelaku pencurian H dan R, serta lokasi keberadaan mereka berdua.
“Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda tanpa melakukan perlawanan. Dan saat diintrograsi kedua pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian becak motor itu,” ungkapnya.
Usai berhasil diamankan, Yanti mengatakan selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Padang Utara guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah menjadi pelaku pencurian becak motor milik warga. (y) Editor : Novitri Selvia