Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Papan Larangan Berenang di Objek Wisata Pantai Kota Padang bakal Ditambah

Adetio Purtama • Selasa, 30 April 2024 | 10:41 WIB
Sejengkal potret Pantai Padang. f: aziz m
Sejengkal potret Pantai Padang. f: aziz m

PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang berencana dalam waktu dekat akan menambah jumlah papan larangan berenang kawasan objek wisata pantai di Kota Padang. Hal itu dilakukan pascaterjadinya peristiwa dua orang anak meninggal dunia akibat tenggelam di objek wisata Pantai Airmanis pada Minggu (28/4) lalu.

Kepala Dispar Kota Padang Yudi Indra Syani kepada Padang Ekspres, Senin (29/4) mengatakan, merespon peristiwa tenggelam di Pantai Airmanis, pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk membahas langkah antisipasi dan pencegahan agar peristiwa itu tidak berulang.

“Pertama kami turut berduka cita atas insiden yang terjadi. Karena pengelolaan Pantai Airmanis dibagi dua wilayah, yakni masyarakat sekitar dan Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), maka besok (hari ini) kita agendakan pertemuan membahas penanganan sektor keselamatan agar tidak terjadi peristiwa tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada rapat koordinasi itu nantinya, akan dibahas beberapa poin seperti pemasangan tanda atau rambu peringatan dan titik-titik mana saja yang rawan di objek wisata Kota Padang.

“Lalu kita akan meningkatkan peran serta masyarakat maupun pedagang sekitar untuk turut memantau pengunjung yang datang, serta saling mengingatkan mana saja lokasi yang rawan dan tidak dianjurkan berenang,” ujarnya.

Yudi menjelaskan, dengan luasnya kawasan Pantai Airmanis memang diperlukan keterlibatan semua pihak. Tidak menutup kemungkinan di hari-hari tertentu pihaknya akan menambah atau menempatkan petugas Balawista di kawasan Pantai Air Manis.

“Nanti akan kita tambah papan larangannya berdasarkan hasil rapat. Kemudian hasil rapat direkomendasikan kepada pengelola. Rekomendasi itu berupa penambahan rambu atau papan larangan berenang di tempat tempat yang rawan  atau berbahaya,” jelas Yudi.

Sejauh ini, ia mengatakan bahwa di sepanjang Pantai Padang sudah ada papan peringatan begitu pula dengan pantai-pantai lainnya seperti Pantai Airmanis, Pantai Pasir Jambak, dan Pantai Padang.

Diberitakan sebelumnya, dua orang anak dari Panti Asuhan Asyiyah Muhammadiyah Balai Talang, Kecamatan Guguk, Kabupaten Limapuluh Kota, dinyatakan meninggal dunia usai tenggelam ketika berenang dengan 8 orang anak lainnya di Pantai Airmanis, Kecamatan Padang Selatan, Minggu (28/4).

Dari 8 orang anak yang dilaporkan berenang di Pantai Airmanis, 6 orang anak berhasil di evakuasi oleh tim SAR gabungan. Sedangkan satu dinyatakan meninggal dunia dan satu orang anak lainnya masih dalam pencarian tim SAR (berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (28/4) malam.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang Hendri Zulviton mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.10. Berawal saat 8 anak-anak sedang mandi-mandi di tepi Pantai Airmanis.

“Saat 8 anak ini mandi, para korban terbawa arus laut dan tenggelam. Selanjutnya dibantu oleh anak-anak surfing dan para nelayan sehingga 6 korban berhasil selamat,” ujar Hendri Zulviton kepada Padang Ekspres. (s)

 

Editor : Adetio Purtama
#peristiwa tenggelam di Pantai Airmanis #Perumda Padang Sejahtera Mandiri #Pantai Airmanis #pemerintah kota padang #Dinas Pariwisata (Dispar) #kota padang #Kepala Dispar Kota Padang Yudi Indra Syani