Dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD ke UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Padang pada Senin (21/4), Rachmad menyatakan keheranannya terhadap angka retribusi yang dinilai tidak masuk akal.
Salah satu contohnya adalah kontrak parkir di Jalan Patimura depan Bebek Sawah yang hanya Rp630 ribu per bulan, atau setara Rp21 ribu per hari. Padahal, area tersebut tergolong ramai kendaraan.
“Lebih miris lagi, di depan Los Ikan Jalan Samudra hanya Rp360 ribu per bulan. Artinya Rp12 ribu per hari. Ini jelas tidak sesuai dengan potensi sebenarnya,” ungkap politisi muda dari Partai Gerindra tersebut.
Berdasarkan data, realisasi penerimaan retribusi parkir sepanjang 2024 hanya mencapai Rp2,27 miliar. Hingga April 2025, penerimaan dari parkir tepi jalan umum (TJU) baru menyentuh angka Rp514 juta, atau hanya 16,60 persen dari target sebesar Rp2,79 miliar.
Rachmad meminta UPTD Parkir yang dipimpin Verino Edwin untuk segera melakukan evaluasi terhadap skema kontrak dan meningkatkan potensi PAD dari sektor ini. Salah satu usulannya adalah menaikkan tarif retribusi kontrak lahan parkir hingga 100 persen.
Komisi II juga mendorong UPTD untuk melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tersebut kepada para pengontrak, serta mengganti skema pembayaran retribusi dari satu kali menjadi dua kali dalam sehari.
“UPTD harus berani ambil sikap. Jangan sampai PAD dari sektor parkir ini bocor terus-menerus. Kita butuh langkah tegas,” tegas Rachmad.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar sistem pembayaran parkir mulai beralih ke metode cashless guna meminimalisir kebocoran dan memastikan akuntabilitas penerimaan retribusi.
“Dengan pembayaran non-tunai, pengawasan akan lebih mudah dan potensi kebocoran bisa ditekan,” ujarnya menutup. (yud)
Editor : Adetio Purtama