Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Padang dan BPK Sumbar Gelar Pemeriksaan Terinci Belanja Daerah 2025

Heri Sugiarto • Senin, 10 November 2025 | 10:58 WIB

Fadly Amran menekankan komitmen Pemko Padang untuk transparan dan kooperatif selama proses pemeriksaan BPK RI 2025.(Foto: Prokopim)
Fadly Amran menekankan komitmen Pemko Padang untuk transparan dan kooperatif selama proses pemeriksaan BPK RI 2025.(Foto: Prokopim)
PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat menggelar Exit Meeting Pendahuluan dan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan digelar di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah, Senin (10/11/2025), dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran; Sekretaris Daerah, Andree Algamar; para Asisten, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.

Dari pihak BPK RI Perwakilan Sumbar hadir tim pemeriksa yang dipimpin Wakil Penanggungjawab II, Roni Altur, beserta jajaran auditor.

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, kegiatan pemeriksaan penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Pemeriksaan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Upaya ini selaras dengan Program Unggulan Pemko Padang 'Padang Amanah' untuk pemerintahan yang akuntabel dan profesional,” ujar Fadly Amran.

Fadly juga meminta seluruh OPD menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan serta memberikan informasi secara cepat dan tepat.

Ia menekankan komitmen Pemko Padang untuk terbuka dan kooperatif agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Wakil Penanggungjawab II BPK RI Sumbar, Roni Altur, menyatakan pemeriksaan terinci bertujuan menilai kepatuhan Pemko Padang terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya pengelolaan belanja barang dan jasa, subsidi, serta belanja modal.

“Kami mengapresiasi kerja sama dengan Pemko Padang. Pemeriksaan ini memastikan setiap rupiah uang negara dikelola dan dipertanggungjawabkan secara benar,” jelasnya.

Roni menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menjadi dasar BPK memberikan rekomendasi perbaikan dan masukan strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#fadly amran #BPK Sumbar #belanja barang #pemko padang #subsidi #pemeriksaan terinci #belanja modal #akuntabilitas keuangan daerah